Pekalongan || Jatenggayengnews.com – Masalah sampah kembali menimbulkan ketegangan di Kota Pekalongan. Di Gang 4 RT 02 RW 13, Kelurahan Pringlangu, seorang pedagang makanan diberi sanksi sosial oleh warga karena tertangkap kamera CCTV membuang sampah sembarangan.
Warga sebelumnya telah memasang spanduk larangan membuang sampah di area tersebut, namun tetap saja tumpukan sampah terus muncul. Berbekal rekaman CCTV, warga akhirnya berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku.
“Warga sudah lama kesal, makanya kami pasang CCTV. Ternyata salah satu pelakunya pedagang yang biasa mangkal di sekitar sini,” ujar Nu’man, warga setempat.
Pelaku yang diketahui bernama Haji Nur mengakui kesalahannya dan bahkan bersedia mengambil kembali sampah yang telah dibuangnya. Ia mengaku terpaksa membuang sampah karena tidak diangkut petugas selama beberapa hari.
“Sampah sudah menumpuk karena tak diambil-ambil. Saya khilaf, dan berharap pemkot segera turun tangan,” kata Haji Nur.
Ketua RT, Nadhiroh, menegaskan bahwa pemasangan CCTV dan pemberian sanksi bertujuan memberikan efek jera, sekaligus menjaga kebersihan lingkungan dari oknum luar yang seenaknya membuang sampah.
“Ini bentuk perlindungan kami terhadap lingkungan. Sudah terlalu sering warga luar buang sampah di sini,” tegas Nadhiroh.