Kecelakaan Maut Magelang–Kalijambe, Mabes Polri Gunakan Sistem TAA

PURWOREJO || jatenggayengnews.com – Proses penyelidikan terhadap kecelakaan maut yang terjadi di ruas Jalan Magelang–Purworejo serta wilayah Kalijambe terus berlanjut. Pada hari ini, Jumat (9/5), Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Korlantas Mabes Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan menggunakan sistem Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengungkap secara rinci kronologi dan penyebab kecelakaan. 9 Mei 2025

Dalam perkembangan terbaru, korban atas nama Ladis, sopir truk yang sempat dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta pada pagi hari ini, dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya.

Sementara itu, tiga korban lain yang sebelumnya dirawat di RSI Purworejo, yakni:

BACA JUGA  Ini Dia! Pelaku Pemerasan Ria Ricis, Teridentifikasi Sebagai Warga Cipayung

Mila Mudianawati, warga Mertoyudan, Magelang,

Ayu Salwa, warga Desa Bligo, Ngluwar, Magelang, dan

Sufita, warga Nogosari Land, Magelang,

telah dirujuk untuk penanganan lebih lanjut ke RST Magelang.

BACA JUGA  Kebakaran 12 Kapal Perikanan di Pelabuhan Pekalongan, Kapolres Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan stakeholders terkait analisis teknis terutama kondisi kendaraan dan faktor faktor lainnya yang berpotensi menyebabkan kecelakaan

Selain itu, Penyidik juga masih melakukan gelar perkara proses penyelidikan berdasarkan alat bukti yg dikumpulkan oleh Penyidik