DEMAK || jatenggayengnews.com – Pemerintah Kabupaten Demak dan BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat kolaborasi dalam upaya memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja sektor informal.
Hasilnya, tentang Kegiatan penyampaian manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan Penyerahan Bukti Kepesertaan bertujuan untuk memberikan pemahaman pekerja tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan partisipasi pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan,
Langkah ini merupakan bentuk konkret kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kerja yang menyeluruh kepada kelompok pekerja rentan, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sosial yang berkelanjutan.
Penyampaian Manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan Penyerahan Bukti Kepesertaan yang digelar pada Kamis (8/5/2025) bertempat di Gedung Grhadika Bina Praja Demak ini dihadiri Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah S.E, Wakil Bupati Demak KH .Muhammad Badruddin M.Pd, Dandim 0716/Demak letkol Kav Maryoto S.E, M. Si. M. M, Kapolres di wakilkan Iptu Anies Kasi dok kes, Sekda Demak H. Ahmad Sugiato ST, MT , Para asisten kab. Demak, Kepala BPJS Semarang Ibu. Farah diana, SE.MM, Ka. Dinakerind Demak Agus Krisyanto. S.E,M.M serta para tamu undangan.
Dalam forum tersebut, dibahas capaian program perlindungan pekerja yang telah diraih dan rencana strategis jangka menengah untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi sektor informal lainnya.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Semarang Farah diana, SE.MM menyampaikan apresiasi atas keseriusan Pemerintah Kabupaten Demak dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja.
Tentang mengoptimalisasikan pelaksanaan program jaminan sosial tenagakerjaan tahun 2025 telah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan kepesertaan jaminan sosial tenagakerjaan pada program kebijakan kerjaan melalui dana DBHCHT dengan jumlah 22.000 pekerjaan rentan sebagai bentuk kepedulian pemerintahan Kabupaten Demak dan memberikan perlindungan kepada pekerja tentang wilayah serta lingkungan
”Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Bupati Demak beserta jajaran sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Pemda Demak dalam mendukung perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan khususnya para pekerja di wilayah kabupaten Demak ,” ungkap Farah Diana.
Kami menyampaikan dengan pekerjaan sampai dengan tanggal 30 April 2025 yang saat ini tetap aktif di wilayah kabupaten Demak berjumlah 224.171 Para pekerja termasuk adalah para pekerja penerima upah atau yang bekerja di sebuah perusahaan atau instansi yang menikmati tempat setiap bulannya kemudian bukan penerima upah atau pekerja informal ini berjumlah 449.459 kemudian jasa konstruksi atau para pekerja yang tidak berproyek ini berjumlah 41.744.
Untuk rencana pekerja untuk wilayah Kabupaten Demak saat ini sudah mencapai 48% jadi ada peningkatan dari 33% menjadi 48% di tahun 2025 .
Dengan sinergi lintas sektor ini, program jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan dapat menyasar lebih banyak lapisan masyarakat pekerja di Kabupaten Demak secara berkelanjutan.