Maraknya Perundungan, Polisi Cantik Edukasi Pelajar SD di Grobogan

GROBOGAN || jatenggayengnews.com – Sat Binmas Polres Grobogan melakukan edukasi guna mencegah terjadinya kasus bullying atau perundungan kepada pelajar di Sekolah Dasar (SD) yang ada di wilayah Kabupaten Grobogan, Senin (23/10/2023).

Kegiatan tersebut, dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kasus perundungan yang marak terjadi belakangan ini.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Binmas Polres Grobogan AKP Eko Bambang mengatakan, kedatangan Sat Binmas Polres Grobogan tersbut ke sekolah-sekolah untuk mencegah terjadinya aksi bullying.

BACA JUGA  Virall Apel di Semak-semak Pantai Bandengan, Sepasang Sejoli Diringkus Tim Patroli Siraju

Dalam kesempatan tersebut, Sat Binmas Polres Grobogan menerjunkan para Polwan untuk memberikan edukasi sekaligus imbauan. Ia adalah Bripka Narni dan Briptu Heni.

“Imbauan kepada orangtua sudah kami berikan melalui bhabinkamtibmas di Desa. Saat ini kami datang langsung dan memberikan edukasi ke sekolah,” kata Kasat Binmas Polres Grobogan.

AKP Eko Bambang berharap, setelah memberikan edukasi ini, pihak sekolah bisa mengoptimalkan dalam fungsi pengawasan.

BACA JUGA  Bupati Grobogan Tinjau Pembangunan Pintu Air dan Saluran Irigasi

Selain itu, para guru juga bisa membimbing para siswa-siswinya agar melakukan kegiatan yang positif dan bermanfaat.

“Peran orangtua juga penting, wajib mengawasi dan membantu. Mereka harus mengawasi tumbuh kembang anaknya, terutama di usia remaja,” ujar AKP Eko Bambang.

Sementara itu, Kepala Sekolah SD N 2 Sindurejo Toroh Grobogan Nudju Rahayu mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih kepada kepolisian yang telah hadir memberikan sosialisasi dan imbauan.

BACA JUGA  Judol Memicu Orang Menghalalkan Berbagai Cara Untuk Dapatkan Uang Modal Judi

Selama ini pihaknya pun sudah memberikan imbauan dengan harapan tidak terjadi kasus-kasus kenakalan pelajar.

Kepala Sekolah SD N 2 Sindurejo tersebut pun juga berharap, adanya peran orangtua dalam menjaga putra-putrinya di luar jam sekolah.

“Orangtua harus berperan aktif. Saat jam sekolah itu tanggung jawab guru, tapi jika sudah pulang maka sudah menjadi peran wali murid untuk membimbing dan membina anak-anaknya,” pungkasnya. (Heri)