GROBOGAN || jatenggayengnews.com – Polres Grobogan menggelar sosialisasi alokasi anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan tersebut, digelar di pendapa Kabupaten Grobogan, Rabu (25/10/2023).
Selain dihadiri langsung oleh Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, pelaksanaan kegiatan tersebut juga dihadiri Bupati Grobogan Sri Sumarni, Kabag Renprogar Biro Perencanaan Polda Jateng AKBP Yudi Priyono, serta sejumlah Forkompimda.
Kapolres Grobogan menjelaskan, sosialisasi DIPA itu sebagai wujud transparansi terhadap anggaran yang diterima Polres Grobogan pada tahun 2024 nanti.
Ditambahkan Kapolres Grobogan, untuk anggaran Tahun 2024 Polres Grobogan bakal menerima sejumlah kurang lebih Rp 106,1 miliar. Jumlah tersebut lebih besar dari tahun 2023 ini, yakni sebesar Rp 100,2 miliar.
Untuk anggaran terbesar yakni Sikeu sebesar Rp 82,8 miliar, Bagian Logistik sebesar Rp 10,1 miliar, dan masing-masing Polsek jajaran Polres Grobogan yakni Rp 7,5 miliar.
“Target realisasi anggaran pada triwulan pertama sebesar 23,3 persen, triwulan kedua sebesar 58 persen, ketiga 78,7 persen, dan keempat 95 persen,” jelas AKBP Dedy Anung Kurniawan.
AKBP Dedy Anung Kurniawan menegaskan, anggaran yang diterima Polres Grobogan harus dipergunakan sebaik-baiknya dalam mendukung kegiatan operasional selama satu tahun ke depan. Begitu juga untuk setiap pencairan dan pertanggungjawaban keuangan harus sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan.
”Gunakanlah anggaran dengan benar, patut, dan tepat. Pastikan bahwa setiap uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan. Jangan terjadi pemborosan, penyimpangan dan penyalahgunaan,” tegas Kapolres Grobogan.
Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Grobogan menyampaikan, sebagai wujud sinergi yang nyata pihaknya terus mendukung Polres Grobogan dengan dana hibah dari APBD Grobogan.
Menurut Sri Sumarni, anggaran itu untuk digunakan dalam membantu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakan hukum, terlebih pada pelaksanaan Pemilu 2024 nanti.
“Untuk Pilkada Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Grobogan memberikan hibah kepada Polres Grobogan sejumlah Rp 4,1 miliar,” pungkas Bupati Grobogan. (Heri)