Maraknya PGOT di Grobogan, Petugas Gabungan Berhasil Amankan 8 Pengemis dan 1 Gangguan Jiwa

GROBOGAN || jatenggayengnews.com – Sebanyak sembilan orang berhasil diamankan petugas gabungan dari Polres Grobogan Polda Jateng, Satpol PP, Dinsos, DP3AKB dan RSUD Soedjati Grobogan dalam operasi penjaringan PGOT (pengemis, gelandangan dan orang terlantar) di wilayah Kabupaten Grobogan, Rabu (15/11/2023).

Sembilan PGOT yang dijaring itu terdiri atas delapan orang pengemis dan seorang pengidap gangguan kejiwaan.

Razia yang dilakukan petugas gabungan ini, bertujuan untuk memacu lajunya Grobogan hebat lebih nyata, dan menyasar pada kegiatan yang tepat dengan berbasis kemanusiaan dan mengurangi maraknya PGOT.

BACA JUGA  Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Mall, Irjen Pol Ahmad Luthfi Ingin Masyarakat Aman

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari program rehabilitasi sosial bagi para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) lainnya bukan korban HIV/AIDS dan NAPZA diluar panti sosial

Kapolres Grobogan Polda Jateng AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Binmas Polres Grobogan Polda Jateng AKP Abas menjelaskan, PGOT yang terjaring dalam razia tersebut, kemudian dibawa ke rumah penampungan (shelter) Dinas Sosial Kabupaten Grobogan.

BACA JUGA  Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif Jelang Pemilu Serentak, Kapolres Semarang Silaturahmi Lurah dan Kades

‘’Para PGOT, kemudian didata dan diberikan pembinaan. Ini agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya,’’ kata Kasat Binmas Polres Grobogan Polda Jateng.

Kasat Binmas Polres Grobogan Polda Jateng menerangkan, razia PGOT itu akan secara rutin dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Menurut AKP Abas, aksi gelandangan dan pengemis tersebut dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Grobogan.

BACA JUGA  Silaturahmi dan Konsultasi Jaksa Agung Dengan Menteri Komunikasi dan Informatika

“Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melaksanakan razia PGOT. Hal ini, agar tercipta keamanan dan ketertiban serta tidak mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas, khususnya menjelang Pemilu 2024 ini,” terang AKP Abas.

AKP Abas juga mengimbau masyarakat agar tak lagi memberikan uang kepada gelandangan dan pengemis.

‘’Hal ini untuk mengantisipasi banyaknya jumlah pengemis yang terus meningkat di Kabupaten Grobogan,’’ pungkas Kasat Binmas Polres Grobogan Polda Jateng.