BEKASI || jatenggayengnews.com – Bertempat di Gedung Balai Patriot, Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto lantik 285 Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi pada Rabu (17/05/2023)
Para Tenaga Kesehatan PPPK yang hari ini dilantik sekaligus menerima Surat Keputusan Wali Kota Bekasi yang diserahkan langsung oleh Tri Adhianto. Mereka merupakan para peserta yang sebelumnya telah menjalani berbagai tahapan tes untuk penerimaan Tahun Anggaran 2022 dan ditempatkan pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi yang tersebar penugasannya di berbagai Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan lainnya milik Pemerintah.
Tri Adhianto menyampaikan sejumlah pesan penting kepada para PPPK untuk terkait etos kerja yang berintergritas tinggi dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Capaian yang Anda raih sampai dengan sejauh ini bukanlah hal dan perjuangan yang mudah, maka sebagai aparatur harus terus jaga amanah masyarakat dan tingkatkan terus pelayanan terbaik untuk masyarakat dengan junjung tinggi etos kerja yang disiplin, jujur, dan bertanggung jawab,” ucapnya.
Sebagai garda terdepan, Tenaga Kesehatan harus selalu siap siaga, serta penting untuk berhati-hati dalam bekerja dan pastikan berjalan benar sesuai standar prosedur yang berlaku.
“Tenaga Kesehatan adalah garda terdepan dalam pelayanan pengobatan, pemeriksaan, dan perawatan kesehatan masyarakat. Saya berpesan untuk selalu fokus dan berhati-hati dalam berkerja, laksanakan tugas sesuai standar prosedur yang berlaku, dan terapkan kesiapsiagaan dalam menghadapi segala kemungkinan yang akan datang,” pungkasnya.
Wartawan : Arifin
Editor : Luluk