SEMARANG || jatenggayengnews.com – Gus leman Direktur LBH “ Jati Raga “secara resmi menyampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia jika LBH jati Raga akan mengadakan seminar dengan topik : ‘Apa langkah hukumnya jika tidak bisa membayar hutang’
Gus Leman menjelaskan ini adalah seminar pertama kami secara nasional artinya pesertanya bisa domisili dimanapun tidak harus dipulau jawa diluar negeri juga tidak masalah yang terpenting adalah rakyat Indonesia.
Gus Leman menjelaskan, Seminar akan diadakan secara via online untuk peserta diluar Jawa Tengah sedangkan untuk wilayah Jawa tengah akan diadakan secara tatap muka.
Adapun persyaratannya memiliki KTP,Usia minimal 20 tahun ,Pria atau Wanita ,membayar biaya pendaftraan sebesar Rp 450.000,-jumlah peserta tidak dibatasi namun akan dibagi dalam beberapa kloter ,satu kloter antara 20-30 orang.
Gus leman menegaskan ,seminar ini sangatlah penting sekali pada jaman susah seperti ini, karena umumnya masyarakat masih lemah pengetahuan hukumnya ,umumnya sudah takut duluan, sebab memang secara mental sudah down duluan karena jadi pihak yang berutang.
Padahal untuk melakukan eksekusi terhadap obyek sudah ada aturan hukumnya, untuk panjang lebarnya mengenai aturannya kami sampaikan pada seminar ,untuk itu bagi anda yang ingin mendaftar silahkan hubungi di 085866882478. Alamat Seminar sudah tertera di Foto berita ini,’tutup Gus Leman. 07-06-2023
Wartawan : Sumarno
Editor : Lulu