GROBOGAN || jatenggayengnews.com – Guna meningkatkan kapasitas aparatur Kecamatan Gubug gelar Bintek (Bimbingan Teknis) di Bandungan, Kabupaten Semarang yang dimulai tanggal 30-31 Mei 2023.
Hal ini disampaikan Camat Gubug Bambang Supriadi usai kegiatan “Gerakan Pangan Murah” dipendopo Kecamatan Gubug, Selasa (06/06/2023).
“Bintek ini dilakukan sesuai dengan anggaran yang tertuang dalam DPA APBD (Dokumen Pelaksanaan Anggaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kab. Grobogan 2023,” ujarnya.
Bintek kata Bambang terfokus pada tugas pokok fungsi dari temen-temen pejabat struktural maupun staf Kecamatan Gubug.
“Anggaran untuk akomodasi, transportasi dan penginapan kurang lebih Rp 15 juta, kemudian untuk SPPD sesuai dengan indek dari pejabat, ada Camat, Sekcam, Kasi, Kasubag, sehingga anggaran keseluruhan yang tahu persis bendahara dan Bu Sekcam (Sekretaris Kecamatan) karena selalu PPK,” kata pria bertubuh tambun ini.
Sementara itu Bintek yang dilaksanakan Kecamatan Gubug di Bandungan menjadi sorotan publik hal ini terlihat di berbagai medsos nyinyiran dari Netizen.
Menanggapi hal itu Hadi Wibowo selaku Ketua FWLJ (Forum Wartawan Lokal Jateng) menyayangkan kegiatan Bintek yang dilakukan Kecamatan Gubug di Bandungan.
“Mestinya cukup di lokalan saja gak perlu jauh-jauh ke Bandungan, kan ada pendopo Kecamatan Gubug yang cukup luas, sehingga bisa efisiensi anggaran, kalau sedikit-sedikit keluar kota, itu pemborosan anggaran, sedangkan anggaran itu bersumber dari APBD yang notabene uang rakyat juga yang dipakai, jadi hal yang wajar kalau mayarakat atau Netizen banyak yang nyinyir atau menanyakan progres dari Bintek itu,” ungkapnya.
Untuk itu lanjut Bowo, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait baik APH (Aparat Penegak Hukum), inspektorat kabupaten Grobogan dan steakholder lainnya. Kalau dikemudian hari ditemukan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan mengarah menguntungkan diri sendiri baik itu Camat beserta jajarannya maka kami tak segan akan melaporkan hal tersebut ke APH, tentunya sebelum laporan di buat kami akan koordinasi dulu dengan APH.
“Jadi jika di kemudian hari dalam penggunaan anggaran Bintek Kecamatan Gubug di Bandungan ditemukan tidak sesuai peruntukannya dan mengarah pada tindak pidana korupsi maka kami akan laporkan kegiatan tersebut ke APH,” pungkasnya.
Wartawan : Arifin
Editor : Luluk