GROBOGAN || jatenggayengnews.com – Rapat Paripurna Ke-28 DPRD Kabupaten Grobogan dalam rangka penyampaian nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan TA. 2024, di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan, pada hari Kamis (07/09/2023).
Acara yang dihadiri oleh Bupati Hj. Sri Sumarni, Ketua para Wakil Ketua dan anggota DPRD Grobogan, serta tamu-tamu undangan lainnya.
Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni Menyampaikan, Tahun 2024 merupakan tahun ketiga dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ditujukan untuk “Penguatan daya saing Sumber Daya manusia dan Perekonomian Daerah, didukung peningkatan reformasi birokrasi”.
Dalam proses penyusunannya Rancangan RAPBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2024 tentang pendapatan daerah, Belanja daerah, Pembiayaan daerah.
Pendapatan daerah diarahkan pada upaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah untuk mendorong investasi pembangunan dan Juga diarahkan pada peningkatan investasi dengan membangun iklim usaha yang kondusif. Alokasi belanja untuk tahun 2024 akan difokuskan pada sejumlah prioritas sebagaimana yang sudah diamanatkan dalam RPJMD dan Pada pembiayaan daerah ini penganggarannya ditujukan untuk transaksi keuangan menutup defisit anggaran, apabila terjadi belanja daerah yang lebih besar, dibandingkan dengan pendapatan daerah yang diperoleh.
“Apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya atas kerjasama Pimpinan dan anggota DPRD selama ini, sehingga proses tahapan pembahasan RAPBD 2024 dapat berjalan tepat waktu. Semoga jalinan kerjasama ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Grobogan yang tercinta.” Tutup Bupati Grobogan.
Wartawan : Heri
Editor : Luluk