GROBOGAN || jatenggayengnews.com – Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya kembali melakukan sidak tempat pelayanan publik Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan ruang pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Polres Grobogan, Kamis (11/05/2023).
Kompol Gali Atmajaya mengatakan, pengecekan ini bertujuan untuk mengetahui kesiapan anggotanya dan sejauh mana anggota Polres Grobogan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita cek dalam hal sarana pelayanan, tampilan personel, kepatuhan pembayaran sesuai PNBP, dan sikap atau empati petugas dalam memberikan pelayanan,’’ kata Wakapolres Grobogan.
Disampaikan Wakapolres Grobogan, dalam kegiatan yang telah dilakukan secara berkala dan bersinambungan ini dilakukan juga untuk mendapatkan masukan dari masyarakat sebagai sarana memperbaiki diri.
‘’Ini untuk memastikan bahwa pelayanan di Polres Grobogan yang diberikan sudah sesuai dengan harapan dari masyarakat atau belum,” ungkap Kompol Gali Atmajaya.
Menurut Wakapolres Grobogan, hasil dari sidak tersebut tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh personel dalam memberikan pelayanan.
Hanya ada sedikit kekurangan pada banner mekanisme penerbitan SKCK agar dipermudah alurnya sehingga masyarakat dapat dengan mudah memahami hal tersebut.
‘’Ini masih dalam batas kewajaran dan akan segera dilakukan perbaikan. Kami selalu berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik yang ada di Polres Grobogan,’’ jelas Wakapolres Grobogan.
‘’Baik sarana dan prasarananya maupun kemampuan personel yang mengawaki sehingga kita dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal,” pungkas Kompol Gali Atmajaya.
Wartawan : Malice
Editor : Luluk