KENDAL || JATENGGAYENGNEWS.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat di Taman Klorofil Kota Kendal. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan dari Ormas Saka Bhaurekso, tukang becak, dan warga sekitar.
Dalam kesempatan ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait masalah lalu lintas di wilayah Kendal. Beberapa isu yang mencuat antara lain penggunaan lampu rotator dan sirine pada kendaraan pribadi, truk pengangkut pasir yang ugal-ugalan, serta keberadaan bengkel yang diduga terlibat dalam balap liar.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Engkos Sarkosi, S.I.K, M.Si, M.I.K, menegaskan bahwa penggunaan lampu rotator dan sirine pada kendaraan pribadi adalah tindakan yang melanggar hukum. Pihaknya juga akan terus melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas dengan melaporkan setiap pelanggaran yang ditemui melalui hotline Kapolres dan Kasat Lantas Polres Kendal,” ujar AKP Engkos.
Selain itu, Satlantas Polres Kendal juga membuka pelatihan uji SIM setiap hari pukul 15.00 WIB. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang atau membuat SIM baru.(Din/red)