Grobogan||Jatenggayengnews.com-Polres Grobogan – Polda Jateng – Polsek Tegowanu Polres Grobogan melakukan operasi atau razia miras jelang Pilkada Damai 2024. Hasilnya polisi menyita puluhan botol berisi miras.
“Operasi miras ini sebagai tindaklanjuti informasi masyarakat yang resah akibat perdagangan miras di wilayah hukum Polsek Tegowanu Polres Grobogan,” ujar Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Tegowanu Polres Grobogan Iptu Setyo Budi pada Sabtu (14/9/2024).
Ada pun barang bukti minuman keras yang berhasil oleh Polsek Tegowanu Polres Grobogan yakni berjenis congyang dan arak.
Kapolsek Tegowanu Polres Grobogan menyatakan, razia miras tersebut dilakukan untuk menjaga kondusifitas menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.
“Untuk menjaga kondusifitas jelang Pilkada 2024. Supaya terhindar dari tindak kejahatan karena pengaruh minuman keras,” ungkap Iptu Setyo Budi.
Iptu Setyo Budi pun mengajak seluruh masyarakat di wilayah Polsek Tegowanu Polres Grobogan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing.
“Kami pastikan razia miras di wilayah hukum Polsek Tegowanu Polres Grobogan ini akan terus kami lakukan,” kata Kapolsek Tegowanu Polres Grobogan.
“Harapannya, masyarakat berperan aktif menyampaikan laporan bila mengetahui atau menemukan tempat penjualan miras,” tandas Iptu setyo Budi.