Kapolres Grobogan Tegaskan Tempat Hiburan Malam dan Miras Dirazia

Kapolres Grobogan tegaskan tempat hiburan malam dan miras dirazia

Grobogan||jatenggayengnews.com-Polres Grobogan – Polda Jateng – Polsek Jajaran Polres Grobogan kembali menggelar razia minuman keras (miras) menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 pada Rabu (25/9/2024).

Kegiatan ini di antaranya dilaksanakan oleh Polsek Penawangan, Polsek Godong dan Polsek Wirosari Polres Grobogan.

Dalam operasi yang dilakukan di berbagai lokasi, petugas kepolisian dari jajaran Polres Grobogan tersebut berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek.

Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya menjelaskan, bahwa razia ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada barang haram yang dapat mengganggu proses Pilkada 2024. Miras ini merupakan salah satu pemicu terjadinya tindakan anarkis, sehingga perlu ditekan,” ujar Wakapolres Grobogan.

Razia dilakukan di sejumlah tempat yang diduga menjual miras secara ilegal. Selama operasi, petugas tidak hanya mengamankan barang bukti, tetapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya konsumsi miras.

Kompol Gali Atmajaya mengatakan, bahwa Polres Grobogan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan razia guna menciptakan suasana yang kondusif menjelang Pilkada.

“Kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi potensi kerawanan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada 2024,” kata Kompol Gali Atmajaya.

“Razia ini akan terus kami lakukan dengan harapan pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada 2024 di wilayah Kabupaten Grobogan dapat berlangsung dengan sukses, aman, lancar dan kondusif,” tandas Wakapolres Grobogan.