GROBOGAN||JATENGGAYENGNEWS.COM-Polres Grobogan – Polda Jateng – Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, jajaran Polres Grobogan meningkatkan intensitas razia minuman keras (miras) di berbagai lokasi pada Minggu (29/9/2024).
Langkah ini diambil untuk menciptakan suasana agar tetap aman dan kondusif menjelang pelaksanaan pesta demokrasi.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menjelaskan, bahwa razia ini bertujuan untuk mencegah dampak negatif dari konsumsi miras yang dapat memicu kerawanan sosial.
“Kami ingin memastikan tidak ada peredaran miras menjelang pelaksanaan Pilkada 2024,” ujar Kapolres Grobogan.
Razia dilakukan di tempat-tempat yang dikenal sebagai pusat penjualan miras, seperti warung dan toko. Selama razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol miras berbagai merek yang dijual secara ilegal.
“Polres Grobogan beserta jajarannya akan terus melakukan penindakan terhadap penjual miras tanpa izin,” tegas AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Selain itu, Polres Grobogan juga melibatkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya menjaga keamanan.
“Kami mengajak warga untuk melaporkan jika menemukan aktivitas penjualan miras di lingkungan mereka,” kata Kapolres Grobogan.
Disampaikan Kapolres Grobogan, bahwa razia miras ini akan dilakukan secara rutin hingga pelaksanaan Pilkada.
Dalam razia ini, pihak kepolisian dari jajaran Polres Grobogan tidak hanya menindak pelanggaran penjualan miras, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pelanggar tentang dampak negatif miras.
“Kami harap ini bisa menjadi pembelajaran bagi mereka,” ujar AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Dengan adanya razia ini, diharapkan tingkat pelanggaran terkait miras dapat berkurang, serta dapat menjaga stabilitas keamanan menjelang Pilkada 2024.
“Polres Grobogan berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” pungkas Kapolres Grobogan.