Tubaba ||Jatenggayengnews.com.Beberapa bulan lalu Humas Polres Tulang Bawang Barat (TUBABA) menerbitkan pemberitaan terkait kasus percobaan pemerkosaan yang terjadi di tiyuh penumangan.
Dalam kasus tersebut diduga mandul karena pihak Polres tubaba tidak mengungkap motif terjadinya hal pencobaan pemerkosaan, serta menindak lanjuti kasus yang bermuara dendam 10 tahun silam pasangan dari pelapor telah melakukan tindakan pemerkosaan kepada terlapor yang mengakibatkan peristiwa pasutri melakukan percobaan pemerkosaan hingga aksi dendam tersebut terjadi, pada hari Selasa, 02/10/24
Saat crew Media sibber Pojokdesa.co.id konfirmasi ke keluarga terlapor berinisial Mg (52) mengatakan” saya mempertanyakan kasus yang menimpa keluarga saya (JI) 32 tahun dan istri nya (RH) 30 tahun hingga sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak Polres Tulang Bawang Barat, pihak pelapor yang diduga melakukan tindakan pemerkosaan 10 tahun silam masih berkeliaran bebas hingga saat ini,” paparnya.
keluarga saya (JI) 32 tahun yang diamankan pihak polres tulang bawang barat pada hari kamis malam pukul 21.45 wib dan istrinya di amankan pukul 23.00 wib pada tanggal 04 / 07 /2024, sampai sekarang masih di tahan di polres tulang bawang barat, pihak keluarga menanyakan ke anggota penyidik yang menangani kasus tersebut selalu berkata di perpanjang masa tahanannya, begitu terus ucapan Penyidik polres tubaba,” tambahnya.
Mat G dan keluarga meminta dan berharap kepada pihak APH ( Aparat Penegak Hukum) Polres Tulang Bawang Barat meminta untuk mengusut kasus ini, untuk dapat mengungkap dan menindak lanjuti kasus ini sampai tuntas, ataukah mungkin kasus ini bukan Atensi dari Polda Lampung , hingga Polres Tulang Bawang Barat seakan pembiaran dan seolah tutup mata,” pungkasnya.
Bersambung
(Red)