Temanggung||jatenggayengness.com – Pemkab Temanggung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) bersama Kantor Bea Cukai Magelang menggelar sosialisasi ketentuan perundang-undangan bidang cukai melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah tentang Temanggung Cerdas di Jambu Klutuk Resort Parakan, Temanggung, Kamis (3/10/2024).
Dari Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda, hingga Camat se-Kabupaten Temanggung mengikuti sosialisasi yang juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda.
Kepala Dinkominfo Gotri Wijianto Wuriatmojo dalam paparannya, selain mensosialisasikan ketentuan perundang-undangan bidang cukai, juga memaparkan inovasi Dinkominfo yang sudah berjalan untuk mendukung program nasional Smart City.
“Smart City ini menjadi tanggungjawab, utamanya kita seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Temanggung. Setiap Perangkat Daerah seharusnya memberikan kontribusi dalam rangka mewujudkan visi Temanggung Cerdas,” ungkapnya.
Inisiatif DPRD yang mendorong Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Temanggung Cerdas, dalam rangka pengelolaan sumber daya secara efektif dan efisien menggunakan solusi informasi dan juga teknologi.