Demak||Jatenggayengnews.com-BBM yang diberikan subsidi oleh Pemerintah menggunakan dana APBN supaya dijual dengan murah oleh Pertamina melalui SPBU, untuk diperuntukkan kepada masyarakat kelas bawah, masyarakat tetap mengeluh, karena akibat ulah para oknum mafia yang bermain dengan karyawan SPBU 44.595.14
Terkadang SPBU kehabisan stok minyak gara-gara melayani para peengangsu dengan menggunakan mobil modifikasi dan dengan cara lain untuk dibawa ke tempat penimbunan yang disediakan oleh oknum petugas BBM di pom 44.595.14.
Masyarakat kesusahan membeli minyak di SPBU RP 6.800/ltr, karena kehabisan stok SPBU terpaksa membeli pada penjual minyak di pinggir jalan dengan harga yang luar bias RP 15.000- RP 20.000/ltr.
Ulah para mafia BBM ini sangat meresahkan masyarakat dan merugikan negara, perlu penertiban yang tegas dari pemerintah melalui Aparat Penegak Hukum APH, agar BBM subsidi tersebut tepat sasaran
dan dapat di nikmati oleh semua lapisan masyarakat kelas bawah.
Supaya di ketahui berdasarkan informasi dari masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya, sebuah gudang diduga tempat penimbunan BBM jenis solar di wilayah kabupaten demak kian membludak
Saat diklarifikasi petugas di pom tersebut Sabtu 19/10/2024 ,sekira pukul 16.00 wib,salah satu petugas pom membenarkan adanya pembelian mobil truk yang datang dua kali saat dilihat di CCTV plat nomor depan dan belakang berbeda karena pertama membeli ,ko jeda berikutnya g ada stengah jam kesitu lagi dan saat dibuntuti mengganti plat nomornya.Dzari wartwan yang menemuin sopir dan menayakan pembawa truk plat nomor tersebut membenarkan kalau sedang mengangsu dan saat ditanya ketakutan dan langsung menelpon bosnya dan bosnya berkata sudah atensi ke media.
Terpisah disisi lain dari salah satu media saat ditelpon dan ditanya apa benar tau dan benar dapat atensi dari pemilik atau bos truk nopol tersebut saat menangsu solar,pimpinan media tersebut berkata tidak sama sekali.ujarnya.
“Seharusnya aparat penegak hukum tindak tegas para pelaku pengangsu BBM bersubsidi khusunya diwilayah Demak, tapi malah membela ujar team investigasi kami.
Dan sampai saat ini
Para mafia BBM subsidi di wilayah Demak dan di pom 44.595.14 ini bukan lagi rahasia umum, sebagai mana kita ketahui di Provinsi Jawa tengah kabupaten Demak yang dijerat hukum, yang di tuduh melakukan pemerasan kepada oknum diduga yang memiliki gudang penimbunan BBM jenis solar.
Tentu harapan kita sebagai masyarakat agar berimbang hukum itu “tangkap dan penjarakan” mafia minyak jenis solar tersebut, agar Hukum itu tidak hanya tajam di bawah jadi tumpul ke atas.pinta masyakat.
( Ast )