Salatiga||Jatenggayengnews.com-Pj. Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, menyambut positif pelaksanaan Sosialisasi Anti Korupsi dan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Pemerintah Kota Salatiga Tahun 2024 dengan tema “Peran Pengawasan dalam Mengawal Kesinambungan Pembangunan Daerah.” Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dan diselenggarakan oleh Inspektorat Kota Salatiga di Ramada Resort Yogyakarta, mulai Senin (28/10/24).
Yasip menilai sosialisasi anti korupsi sebagai langkah strategis untuk menyampaikan berbagai hal yang perlu diwaspadai oleh aparatur pemerintah dalam melaksanakan tugasnya, sehingga mereka dapat memahami dan mencegah tindak pidana korupsi. Menurutnya, penyelesaian masalah korupsi tidak hanya bisa dilakukan melalui pendekatan hukum atau penangkapan, tetapi juga membutuhkan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk sinergi antara legislatif dan eksekutif.
“Upaya pencegahan dini terhadap tindak pidana korupsi harus dilakukan melalui sosialisasi pendidikan anti korupsi bagi para pemangku kepentingan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif dan membekali nilai-nilai anti korupsi kepada pihak eksekutif dan legislatif dalam rangka pencegahan korupsi,” kata Yasip.
Ia juga mengungkapkan bahwa hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Salatiga masuk dalam Zona Rentan Korupsi dengan indeks 72,62. Hasil ini menandakan bahwa masih banyak aspek yang perlu diperbaiki, baik dalam tata kelola pelayanan maupun integritas dalam pelaksanaan layanan publik. Selain itu, hasil Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi melalui Program MCP Pemerintah Kota Salatiga pada tahun 2023 mendapatkan nilai 88,08 dan berada di urutan 33 dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah.