Grobogan||jatenggayengnews.com — Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, B.ENG., M.M, MBA, melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Grobogan pada 2 November 2024, untuk mendukung percepatan tanam di Desa Tambirejo, Kecamatan Toroh. Dalam kunjungan ini, Sudaryono didampingi oleh Bupati Grobogan serta Forkopimda, dan dihadiri oleh sekitar 2.000 orang, termasuk kelompok tani, kepala desa, pejabat kabupaten, provinsi, dan kementerian.
Acara tersebut juga diisi dengan pembagian alat pertanian dan benih padi kepada para petani, yang meliputi ratusan ton benih padi dan jagung, serta puluhan unit traktor, pompa, dan combine. Sudaryono memberikan pesan kepada petani agar tidak menggunakan alat pertanian tersebut hanya untuk kepentingan pribadi.
“Tidak boleh dikekepi (dipakai sendiri). Kalau sebelah mau pinjam, harus boleh,” tegas Sudaryono.
Beliau juga menekankan bahwa tidak ada biaya tebusan untuk membawa pulang alat-alat pertanian yang diberikan. Setiap permintaan tebusan dianggap ilegal dan dapat dikenakan sanksi pidana. Selain itu, Sudaryono mengingatkan bahwa penyalahgunaan pupuk adalah tindakan kriminal yang serius dan dapat dikenakan hukum.
“Kalau ada penjual atau pengecer yang menyalahgunakan pupuk, hukumannya pidana. Selain hukum, nerakane ngisor,” ungkapnya, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam penggunaan pupuk.
Kunjungan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung petani dan meningkatkan produktivitas pertanian di daerah tersebut.