Pj Gubernur Jawa Tengah Komitmen Wujudkan Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

Surakarta||jatenggayengnews.com, 5 November 2024 – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., menegaskan komitmennya untuk membangun pemerintahan yang berintegritas dan bebas dari korupsi. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Penilaian Program Kabupaten/Kota Antikorupsi 2024 di Balaikota Surakarta. “Kami terus berupaya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta berkomitmen menjaga integritas,” ungkap Nana.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang melibatkan kepala OPD Pemprov Jateng beserta keluarganya. Program ini juga diikuti oleh sejumlah pemerintah daerah lainnya, termasuk Kota Surakarta. Selain itu, sekolah berintegritas juga menjadi bagian dari program, bertujuan untuk menanamkan budaya antikorupsi sejak dini.

BACA JUGA  Hadir Ditengah Masyarakat, Ratusan Personel Polres Grobogan Atur Lalu Lintas Pagi Hari

Di tingkat desa, Jawa Tengah telah memiliki 372 desa rintisan antikorupsi yang tersebar di 29 kabupaten/kota, dan jumlah ini akan terus diperluas melalui pendampingan yang dilakukan Pemprov.

BACA JUGA  Dibawah Terik Matahari, Dansatgas TMMD Reguler Ke-116 Kodim 0735/Surakarta Tinjau Progres Pengerasan Jalan

Surakarta juga menjadi sorotan sebagai salah satu Pemerintah Kota Terbaik di Jawa Tengah dalam implementasi antikorupsi. Menurut Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, penilaian antikorupsi oleh KPK dilakukan di empat daerah yaitu Surakarta, Payakumbuh (Sumatera Barat), Badung (Bali), dan Kulonprogo (DIY), dengan mempertimbangkan enam komponen utama: MCP di delapan area rawan korupsi, sistem pengawasan, pelayanan publik, budaya organisasi antikorupsi, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

BACA JUGA  Ciptakan ketahanan pangan, Kapolsek Kaliwungu Polres Semarang manfaatkan lahan Polsek.

Penetapan Kota Surakarta sebagai Kota Percontohan Antikorupsi diharapkan dapat menjadi fondasi yang kokoh dalam memerangi korupsi dan mempertahankan status antikorupsi di masa mendatang.

Dilansir dari: Humas Jateng