Jatenggayengnews.com-Indonesia memang rawan bencana, sehingga daerah-daerah terdampak membutuhkan dana untuk rehabilitasi dan rekonstruksi. Pada Selasa (12/11), pemerintah menyalurkan hibah pascabencana kepada sejumlah pemerintah daerah (pemda).
Kepala BNPB, Letjen TNI Dr. Suharyanto, menyatakan bahwa sebanyak 68 pemda di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota telah ditetapkan sebagai penerima hibah oleh Kementerian Keuangan. Hibah senilai Rp1,17 triliun ini ditujukan untuk membantu daerah-daerah yang terdampak bencana di tahun 2022. Bantuan ini seharusnya diberikan pada tahun 2023, tetapi tertunda hingga 2024 akibat perubahan aturan dari Kementerian Keuangan.
Di hadapan perwakilan pemda, Suharyanto menekankan agar dana hibah digunakan sesuai dengan Peraturan BNPB Nomor 4 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan hibah untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, dalam arahannya juga menggarisbawahi pentingnya upaya mitigasi. “Pengurangan risiko bencana di daerah perlu dioptimalkan,” ujar Pratikno, sembari mengingatkan agar pemda menggunakan dana hibah ini dengan efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Rehabilitasi dan rekonstruksi merupakan bagian dari penanggulangan bencana yang melibatkan penilaian kerusakan, kerugian, serta kebutuhan komprehensif, baik fisik maupun kemanusiaan. Langkah-langkah ini dilakukan berdasarkan prinsip membangun kembali dengan lebih baik, aman, dan berkelanjutan, serta berfokus pada pengurangan risiko bencana melalui Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.
Suharyanto menambahkan bahwa diperlukan koordinasi antara lembaga negara terkait pengelolaan dana hibah ini, mencakup aspek APBD, pengadaan barang dan jasa, serta pencegahan korupsi dan akuntabilitas pengelolaan dana hibah.
BNPB turut menghadirkan narasumber dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi yang memberikan informasi mengenai pengelolaan hibah pascabencana tahun 2024.