SAMPANG||Jatenggayengnews.com – Polda Jawa Timur mengerahkan empat tim khusus untuk menangani kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, pada Minggu (17/11).
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si., yang langsung turun ke Sampang pada Senin (18/11).
Kapolda Jatim menjelaskan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dan berkonsolidasi, terutama dengan tim pemenangan pasangan calon yang mengikuti kontestasi.
“Kami pastikan bahwa Polri, TNI, dan pemangku kepenting
an lainnya akan segera menindaklanjuti kasus ini, dan khususnya Polri akan mengejar pelaku hingga tertangkap,” tegas Irjen Imam Sugianto.
Kapolda menyebutkan bahwa polisi telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku.
“Tadi malam, kami telah menangkap satu tersangka dengan inisial FS,” ujar Kapolda saat konferensi pers di Sampang.
Menurutnya, penyidikan terhadap FS masih berlangsung untuk mengungkap keterlibatan tersangka lainnya.
“Dari pemeriksaan terhadap FS, diharapkan kami bisa mengembangkan kasus ini lebih lanjut,” tambahnya.
Kapolda Jatim menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam insiden ini akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Tim kami sedang bekerja di lapangan untuk menangkap pelaku lainnya agar proses hukum bisa ditegakkan dengan adil,” katanya.
Ketika ditanya mengenai motif, Kapolda menyebutkan bahwa hal itu masih dalam penyelidikan.
“Kami masih mendalami motifnya, semoga tidak terkait dengan politik,” ujar Kapolda.
Setelah kejadian tersebut, Polda Jatim langsung menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait.
Kabupaten Sampang, menurut Kapolda, akan mendapat perhatian khusus, terutama menjelang tahap inti Pilkada pada 27 November 2024.
“Pada tiga hingga empat hari menjelang Pilkada, kami akan menambah pengamanan sebanyak lima SSK, terdiri atas dua SSK Brimob, dua SSK TNI AD, dan satu SSK Marinir,” jelas Kapolda.
Kapolda Jatim menegaskan, siapa pun yang melakukan pelanggaran, kerusuhan, atau penganiayaan hingga menyebabkan kematian akan dikenakan tindakan tegas.
“Kami pastikan bahwa siapa pun yang melanggar hukum, menimbulkan kerusuhan, atau melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian akan diproses sesuai hukum,” pungkasnya.