SEMARANG||jatenggayengnews.com – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, melantik 262 pejabat fungsional dari 19 organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Jateng. Pelantikan tersebut berlangsung di Wisma Perdamaian, Kota Semarang, pada Kamis, 14 November 2024.
Sekda berharap agar para aparatur sipil negara (ASN) tersebut dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, penuh tanggung jawab, berintegritas, serta mampu beradaptasi dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah kepada masyarakat.
Untuk itu, para ASN diminta untuk terbuka dan menerima kritik, saran, serta masukan dari masyarakat. Menurut Sekda, kritik dan saran adalah bentuk umpan balik yang berguna untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan.
“Aparatur sipil negara (ASN) jangan antikritik, antimasukan, dan antiprotes dari masyarakat, karena setiap protes dan kritikan adalah bentuk masukan kepada kita, agar ASN menjalankan amanah sesuai yang seharusnya,” kata Sekda.
Sekda menjelaskan bahwa kritik dari masyarakat sering kali muncul karena penyelenggaraan pelayanan publik atau program pemerintah yang belum memenuhi harapan. Oleh karena itu, ASN dan instansi terkait harus segera merespons, mengoreksi, dan menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut.
“Kita harus berterima kasih kepada masyarakat yang berani memberikan kritik. Kita harus mengapresiasi mereka, karena tidak semua orang berani protes, bertanya, atau mengajukan komplain,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga mengingatkan para ASN yang dilantik untuk benar-benar menerapkan pakta integritas di lapangan atau tempat kerja. Gaji dan tunjangan yang diterima, menurutnya, harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Kita diminta melayani masyarakat, maka harus melayani dengan senang hati dan ikhlas,” pungkasnya.