Grobogan||Jatenggayengnews.com – Pemerintah Kabupaten Grobogan mengikuti evaluasi tahap kedua program Smart City yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemenkomdigi RI) pada Senin (18/11/2024). Evaluasi ini bertujuan menilai kemajuan implementasi Smart City di Kabupaten Grobogan dan berlangsung secara daring di Ruang Rapat Wakil Bupati Grobogan.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Grobogan Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Drs. Mudzakir Walad, M.T., Kepala Bappeda Afi Wildani, S.T., M.Eng., serta pimpinan OPD yang terlibat dalam program ini. Evaluasi melibatkan berbagai ahli, termasuk dari UKSW Salatiga, ITB, Kemenko Perekonomian, dan praktisi TIK, untuk menilai implementasi enam dimensi utama Smart City, yaitu Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment.
Dalam pemaparannya, Sekda Anang Armunanto menyampaikan pencapaian penting terkait kebijakan, tata kelola, dukungan teknologi, program layanan publik, serta dampak dari inovasi yang telah diterapkan.
“Kami berkomitmen untuk terus membangun Smart City di Kabupaten Grobogan dengan mengikuti evaluasi setiap tahunnya demi meningkatkan kualitas layanan masyarakat melalui teknologi. Evaluasi ini memastikan implementasi Smart City terus berkembang dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” jelas Anang.
Para evaluator memberikan apresiasi atas kemajuan yang dicapai oleh Pemkab Grobogan, tetapi juga menekankan pentingnya konsistensi dan kelengkapan bukti dukung dalam pelaksanaan program. Pemerintah Kabupaten Grobogan menegaskan komitmennya untuk memenuhi catatan tersebut demi meningkatkan kualitas Smart City di daerahnya.
“Beberapa catatan yang diberikan akan kami manfaatkan waktu yang ada secara optimal untuk pemenuhannya,” tambah Anang.
Melalui kerja sama antara OPD dan berbagai pihak terkait, program Smart City di Kabupaten Grobogan terus didorong untuk menciptakan lingkungan yang efisien dan meningkatkan akses layanan bagi masyarakat.