Paripurna Ke-42 DPRD Demak Bahas Dua Raperda


Demak ||Jatenggayengnews.com-Gelar rapat Paripurna DPRD Demak kabupaten Demak yang dipimpin ketua DPRD Demak H.Zayinul Fata SE,dari fraksi PKB.Dalam memimpin rapat ketua DPRD mengucapkan puji syukur atas nikmat Allah SWT sehingga para tamu undangan bersedia hadir dalam kegiatan rapat Paripurna DPRD Demak di gedung Paripurna,Rabu 20/11/2024 sekira pukul 15.00 wib sampai selesai.
“Adapat rapat Paripurna dihadiri oleh Plt.Bupati Demak KH.Ali mahksun,ketua DPRD,anggota DPRD Demak,Kapolres yang diwakilkan,Dandim yang diwakilkan,,OPD kabupaten Demak dan camat Se- kabupaten Demak atau yang mewakili.Dalam rapat berlangsung sangat khidmat dan menghormati jalanya rapat yang dipimpin ketua DPRD Demak.
“Plt.Bupati Demak KH.Ali Makhsun menyampaikan ,dirinya mewakili pemerintahan kabupaten Demak berterima kasih terhadap pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah mencurahkan waktu dan pikiranya untuk membahas,mengawal mengkaji secara komprehensif dan mendalam,baik filosofis,sosiologis dan yuridis dalam rangka proses penyempurnaan terhadap dua rancangan perda yaitu,rancangan perda perlindungan migran dan rancangan perda tentang penyelenggaraan perindustrian.Adapaun rancangan perda tentang pelaksanaan perlindungan pekerja migran diatur dalam UUD negara Republik Indonesia tahun 1945,bahwa negara menjamin hak warga negaranya untuk memperoleh pekerjaan dan kehidupan yang layak secara manusiawi.baik di dalam maupun diwilayah Republik Indonesia guna menikmati yang pantas sesuai Nurma kemanusiaan.Pungkasnya.