Temanggung||jatenggayengnews.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penyamaan persepsi dan integrasi pelaporan dalam penanganan kasus stunting di Kabupaten Temanggung, Rabu (20/11/2024). Acara yang digelar di ruang mini command center Dinkominfo ini melibatkan berbagai Perangkat Daerah (PD) terkait, seperti Bappeda, DPPPAPPKB, Dinas Kesehatan, DPRKPLH, DPUPR, Dinperinaker, Dinkopdag, Dinsos, dan Dinpermades.
Kepala Dinkominfo Temanggung, Gotri Wijianto, menekankan pentingnya sinkronisasi data melalui pemerintahan digital dengan melibatkan pemerintah desa secara aktif.
“Pemerintah desa tidak lagi menjadi obyek kegiatan Perangkat Daerah, melainkan menjadi subyek yang terintegrasi dalam berbagai program seperti penanganan stunting, data dasar, jambanisasi, RTLH, dan lainnya,” tegas Gotri.
Ia menambahkan, peran aktif pemerintah desa sebagai subyek data akan memperkaya perencanaan pembangunan yang terintegrasi dan kolektif. Data yang terkoordinasi di tingkat desa dapat digunakan sebagai landasan pengambilan keputusan, baik di tingkat perangkat daerah maupun kabupaten.
Melalui Rakor ini, diharapkan data terkait stunting dapat terintegrasi dengan baik. Perangkat Daerah diimbau untuk mendorong pemerintah desa agar lebih proaktif dalam pengelolaan dan pelaporan data, sehingga data tersebut dapat digunakan oleh seluruh tingkatan pemerintahan.
Langkah ini diharapkan menjadi salah satu strategi Kabupaten Temanggung untuk meningkatkan efektivitas program penanganan stunting melalui sinergi dan integrasi berbasis data.