Banyumas||jatenggayengnews.com- Rabu (20/11/2024) – Pemerintah Kabupaten Banyumas mengikuti tahapan akhir Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 yang diadakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Kompleks Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jateng.
Acara ini mengusung tema “Pemerintahan Terbuka dan Akuntabel untuk Peningkatan Kualitas Partisipasi dan Kebijakan Publik”. Dalam paparannya, Pj Bupati Banyumas, Iwanuddin Iskandar, menegaskan komitmen Pemkab Banyumas terhadap keterbukaan informasi publik.
“Kami berkomitmen menghadirkan inovasi dan kegiatan yang memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Digitalisasi seperti website, Lapak Aduan Banyumas, dan Satu Data menjadi prioritas kami agar masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah kapan saja dan di mana saja,” ujar Iwanuddin.
Ia juga menyebut bahwa Pemkab Banyumas telah menerbitkan kebijakan yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini dilakukan untuk menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi.
Hadir mendampingi Pj Bupati Banyumas dalam kegiatan ini adalah Plt. Kepala Dinkominfo Banyumas, Nungky Harry Rachmat, dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Banyumas. Mereka turut mengikuti proses presentasi dan wawancara yang dipimpin oleh panelis, di antaranya Sutarto, SH, M.Hum (Komisi Informasi Provinsi Jateng), Dr. Hasan, SE, M.M (Universitas Wahid Hasyim), dan Muhamad Azhar, SH, L.L.M (Universitas Diponegoro).
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah Pemkab Banyumas untuk terus meningkatkan kualitas transparansi dan pelayanan publik, demi terciptanya pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.