Banyumas ||jatenggayengnews.com– Inspektorat Kabupaten Banyumas memberikan penghargaan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas respons cepat mereka terhadap hasil pemeriksaan serta keberhasilan dalam menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pj Bupati Banyumas, Iwanuddin Iskandar, dalam acara Gelar Pengawasan Daerah di Hastina Pura Convention Center, Purwokerto, Kamis (21/11/2024).
Inspektur Daerah Kabupaten Banyumas, Joko Setiono, menjelaskan bahwa penghargaan ini dibagi ke dalam beberapa kategori, yaitu Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Tercepat, Implementasi SPIP, dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).
“Tujuan pemberian penghargaan ini adalah sebagai bentuk reward dan punishment untuk OPD, guna mendorong tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang bersih dan responsif (clean government),” ujar Joko.
Pj Bupati Banyumas, Iwanuddin Iskandar, menyambut positif inisiatif ini dan berharap penghargaan yang diberikan bukan hanya bersifat seremonial. “Penghargaan ini penting untuk memotivasi OPD agar menghindari penyelewengan, baik dari segi anggaran maupun proses dan kewenangan,” tegasnya.
Daftar Penerima Penghargaan
- Kategori Tindak Lanjut LHP Tercepat:
- Sekretariat Daerah
- Desa Karanglewas Kidul, Kecamatan Karanglewas
- RS Khusus Mata Purwokerto
- Kategori Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG):
- RSUD Ajibarang
- BKPSDM Kabupaten Banyumas
- Bapenda Kabupaten Banyumas
- Kecamatan Gumelar, Kecamatan Purwokerto Barat, Kecamatan Lumbir
- Kategori Penyelenggara SPIP:
- Bappedalitbang Kabupaten Banyumas
- Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas
- BKAD Kabupaten Banyumas
- Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas
Melalui penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Banyumas berharap OPD terus meningkatkan tata kelola pemerintahan, memperkuat integritas, dan menjaga kepercayaan publik.