Temanggung||jatenggayengnews.com- Pemerintah Kabupaten Temanggung memulai pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Temanggung melalui peletakan batu pertama (groundbreaking) pada Jumat (22/11/2024) di Jalan Gerilya, Kowangan, Temanggung.
Penjabat Sekda, Agus Sujarwo, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas bantuan Mahkamah Agung senilai Rp36 miliar untuk proyek ini. Bantuan tersebut dianggap sangat berarti mengingat kondisi APBD Temanggung yang terbatas untuk pembiayaan pembangunan.
“Alhamdulillah, bantuan ini luar biasa dan sangat membantu. Dengan gedung baru yang representatif, kami berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih maksimal,” ujar Agus.
Ia juga menyatakan bahwa gedung baru ini diharapkan dapat menciptakan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan Pengadilan Agama, dengan dukungan pelayanan yang ramah dan profesional.
Agus menambahkan bahwa Pemkab Temanggung akan mendukung pembangunan ini melalui penyediaan sarana dan prasarana penunjang pelayanan. Rencana ini akan dikoordinasikan dengan Bupati dan DPRD Temanggung, meskipun anggaran tahun 2025 telah disahkan.
(Tfa; Wll; Ekp)