Pemprov Jateng Serahkan Bankeu Parpol Tahap II Tahun 2024 Senilai Rp12,6 Miliar

SEMARANG||Jatenggayengnews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) resmi menyerahkan Bantuan Keuangan Partai Politik (Bankeu Parpol) Tahap II Tahun 2024, dengan total dana sebesar Rp12.695.394.000. Penyerahan bankeu ini dilakukan melalui penandatanganan berita acara serah terima antara Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., dan perwakilan dari 10 partai politik (parpol) di Kantor Gubernur Jateng pada Senin, 18 November 2024.

Bankeu yang bersumber dari APBD Provinsi Jateng tahun 2024 ini disalurkan kepada parpol yang memiliki kursi di DPRD Jateng. Besaran bantuan untuk setiap partai politik berbeda-beda, disesuaikan dengan perolehan suara pada Pemilu 2024. Berikut rincian penerima bantuan dari 10 parpol:

  • Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Rp2,02 miliar
  • Partai Gerindra: Rp1,7 miliar
  • PDI-P: Rp3,5 miliar
  • Partai Golkar: Rp1,5 miliar
  • Partai Nasdem: Rp517 juta
  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Rp1,08 miliar
  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP): Rp676 juta
  • Partai Amanat Nasional (PAN): Rp560 juta
  • Partai Demokrat: Rp773 juta
  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI): Rp318 juta
BACA JUGA  Dibekuk, Pemuda Asal Magelang Mencuri 7 Karung Padi Hanya Untuk Servis HP

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Nana Sudjana mengungkapkan harapannya agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh parpol sesuai dengan peruntukannya, meskipun jumlah bantuan yang diberikan tidak sebanding dengan kebutuhan masing-masing parpol. Ia juga menyatakan harapannya untuk peningkatan jumlah bankeu di masa mendatang.

BACA JUGA  Basuki Pastikan Desain Istana Garuda di Ibu Kota Negara Nusantara Tidak Berubah

Pj Gubernur juga menjelaskan bahwa penyerahan bantuan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. Prioritas penggunaan bankeu tahap II ini adalah untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Pj Gubernur juga menekankan pentingnya pengelolaan dana bantuan secara transparan dan akuntabel. Hal ini bertujuan untuk membangun kepercayaan publik terhadap partai politik dan memastikan partai-partai tersebut dapat menjalankan fungsi demokratisnya dengan baik.

BACA JUGA  Brigjen Pol Drs. Untung Sudarto, Irwasda Polda Jateng Sosok Anggota Polri Yang Penuh Dedikasi

Marmin, perwakilan dari Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Tengah, mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Jateng atas realisasi Bankeu Parpol Tahap II ini. Ia berharap bantuan ini akan memberikan dampak positif bagi perkembangan parpol di Jateng, terutama dalam peningkatan kualitas partai dan penguatan pendidikan politik di masyarakat. “Parpol menjadi bagian penting dalam dinamika demokrasi dan penguatan politik masyarakat,” ujar Marmin.