Banyumas||Jatenggayengnews.com-Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, patut berbangga atas prestasi yang diraihnya dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Dengan memperoleh nilai 98,11, Banyumas berhasil menunjukkan komitmen yang luar biasa terhadap kualitas pelayanan publik, yang meningkat dari tahun sebelumnya yang mencatatkan nilai 96,98. Ini adalah pencapaian yang signifikan, apalagi jika kita mempertimbangkan tantangan yang dihadapi dalam mengelola pelayanan publik di tengah tuntutan masyarakat yang semakin kompleks.
Sekda Kabupaten Banyumas, Dr. Agus Nur Hadie, dalam acara penerimaan penghargaan di Hotel Quest pada Senin (2/12/2024), dengan rendah hati mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan seluruh pihak, terutama para pimpinan dan unit-unit lokus evaluasi yang telah bekerja keras untuk mewujudkan hasil ini. “Alhamdulillah, hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2024 untuk Kabupaten Banyumas naik dari 96,98 menjadi 98,11 dengan status opini kualitas tertinggi,” ujar Agus.
Keberhasilan ini tidak lepas dari peran penting Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Tengah yang telah melakukan evaluasi dan memberikan apresiasi atas kinerja pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Dalam hal ini, Ombudsman tidak hanya bertindak sebagai lembaga pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Agus menekankan bahwa penghargaan ini adalah hasil dari kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan Ombudsman, yang telah memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan publik. Pemerintah Banyumas memahami bahwa pelayanan publik yang optimal adalah kunci untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, meskipun telah meraih hasil yang baik, Pemerintah Kabupaten Banyumas tidak berhenti untuk melakukan pembenahan dan perbaikan berkelanjutan.
Hasil evaluasi yang menunjukkan nilai kepatuhan 98,11 dan status opini kualitas tertinggi ini merupakan cerminan dari komitmen Banyumas dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Keberhasilan ini diharapkan bisa menjadi kekuatan tambahan bagi pemerintah daerah untuk terus melaksanakan pelayanan publik secara optimal. Tentunya, pencapaian ini akan semakin mendorong semangat untuk berinovasi dan memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Tentu saja, tantangan yang dihadapi dalam pelayanan publik tidak akan pernah berhenti. Masyarakat semakin menuntut efisiensi, kemudahan, dan kecepatan dalam menerima layanan. Oleh karena itu, evaluasi yang dilakukan oleh Ombudsman bukan hanya memberikan apresiasi atas capaian, tetapi juga mendorong pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan demikian, penghargaan ini harus menjadi motivasi untuk tidak hanya mempertahankan, tetapi juga meningkatkan standar pelayanan publik di masa depan.
Secara keseluruhan, Banyumas telah menunjukkan contoh yang baik dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Diharapkan, pencapaian ini tidak hanya menjadi angka, tetapi juga mengarah pada pengalaman nyata bagi masyarakat yang mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat. Keberhasilan ini layak untuk diapresiasi, namun tetap perlu adanya upaya berkelanjutan agar pelayanan publik yang diterima masyarakat semakin optimal.