Semarang ||jatenggayengnews.com– Polrestabes Semarang mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus perkelahian tanding menggunakan senjata tajam (sajam). Tersangka yang tengah diburu adalah Alba Fajri Ardiansyah, pria berusia 23 tahun yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Alba Fajri Ardiansyah beralamat di Jl. Karang Anyar V No.22A RT 002 RW 004, Sekarang Tengah, Kota Semarang. Tersangka dikenakan Pasal 184 ayat 2 KUHP terkait tindak pidana menggunakan sajam dalam perkelahian tanding.
Polrestabes Semarang mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka untuk segera melapor ke pihak berwajib guna membantu proses penyelidikan dan penangkapan. Keberadaan tersangka sangat penting untuk mempertanggung jawab kan perbuatannya di muka hukum.
Polisi juga menegaskan bahwa masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak mencoba mengambil tindakan sendiri terhadap tersangka, melainkan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.
Kasus ini tengah menjadi perhatian serius, dan Polrestabes Semarang berkomitmen untuk menegakkan hukum demi keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
(Alex)