Kapolri dan Kapolda Diharapkan Usut Tuntas Kasus Percobaan Pemerkosaan di Tiyuh Penumangan, Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat | |jatenggayengnews.com-Beberapa bulan lalu, Humas Polres Tulang Bawang Barat menerbitkan berita mengenai kasus percobaan pemerkosaan yang terjadi di Tiyuh Penumangan. Namun, dalam kasus ini, pihak Polres Tulang Bawang Barat diduga tidak serius dalam mengusut tuntas dan menindaklanjuti, sehingga kasus tersebut berujung pada dendam yang berlangsung selama 10 tahun. Diketahui, pasangan dari pelapor pernah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap terlapor, yang mengakibatkan peristiwa percobaan pemerkosaan ini.

Dalam konfirmasi kepada pihak keluarga terlapor berinisial Mg (52), mereka mengungkapkan keprihatinan terhadap kasus yang menimpa keluarga mereka (JI) dan istrinya (RH). Keluarga Mg mempertanyakan kejelasan kasus ini, karena pihak pelapor yang diduga melakukan pemerkosaan 10 tahun lalu masih bebas hingga kini.

“Suami saya, JI, berusia 32 tahun, ditangkap oleh Polres Tulang Bawang Barat pada malam tanggal 4 Juli 2024, dan istrinya pada pukul 23.00 WIB. Namun, kami tidak mendapatkan kejelasan dari penyidik yang menangani kasus ini. Mereka selalu mengungkapkan bahwa masa penahanan diperpanjang, tetapi tidak ada perkembangan yang jelas,” ungkapnya.

BACA JUGA  Miriss!! Mahasiswa Bunuh Janda Lalu Disemen Dalam Tong

Setelah berita ini dimuat oleh beberapa media, terlapor dipindahkan ke lapas lebih dari 60 hari setelah penahanan mereka.

Keluarga Mg berharap kepada aparat penegak hukum (APH) di Polda Lampung untuk menuntaskan kasus ini agar tidak berkepanjangan dan mencegah pelapor mengalihkan kesalahan kepada korban. Mereka mempertanyakan apakah kasus ini bukan merupakan perhatian dari Polda Lampung, sehingga Polres Tulang Bawang Barat tidak melakukan penyelidikan yang mendalam, atau apakah terdapat kerja sama antara pihak pelapor dan Polres sehingga pelapor dapat menjadikan korban sebagai tersangka.

BACA JUGA  DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Chromebook Dinas Pendidikan Lampung Tengah

Hingga saat ini, Polres Tulang Bawang Barat belum menindaklanjuti kasus ini dengan serius, sementara pelaku yang terlibat dalam dendam 10 tahun lalu masih bebas berkeliaran, yang membuat pihak keluarga merasa diabaikan.

BACA JUGA  Kapolres Pringsewu Imbau Petani Waspada terhadap Pencurian Mesin Bajak Sawah

(Rept: Tim)