Nganjuk || Jatenggayengnews.com-Menanggapi laporan masyarakat melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK), Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengerahkan Unit Reskrim Polsek Bagor untuk menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam di tanah kosong dekat makam, Dusun Sugiwaras, Desa Sugiwaras, Kecamatan Bagor, pada Rabu (23/10/2024).
AKBP Siswantoro menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan upaya Polsek Bagor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam memberantas segala bentuk perjudian. “Saat anggota tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas judi sabung ayam. Namun, kami menemukan perjudian jenis dadu sesuai laporan dari Kapolsek Bagor, Iptu Sugino, S.H.,” ungkapnya.
Kapolres juga memberikan apresiasi kepada warga yang aktif memberikan informasi, yang dianggap sangat membantu dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami sangat menghargai kerja sama warga. Laporan dari masyarakat adalah kunci keberhasilan kami dalam memberantas tindak kriminal seperti perjudian,” tambahnya.
Kapolsek Bagor, Iptu Sugino, S.H., menambahkan bahwa setibanya di lokasi pada Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 18.30 WIB, petugas menemukan aktivitas perjudian dadu. Ketika petugas tiba, para penjudi langsung melarikan diri dan meninggalkan alat-alat perjudian di tempat tersebut.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa alat judi dadu dan uang tunai sebesar Rp 150.000. Meskipun para pelaku berhasil melarikan diri, tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah aktivitas perjudian di wilayah tersebut.
“Ke depan, kami akan terus meningkatkan patroli dan menjaga komunikasi dengan warga untuk memantau wilayah rawan serta segera bertindak jika ada laporan serupa,” tegas Iptu Sugino.
Penggerebekan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas perjudian di Kabupaten Nganjuk, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dilansir dari: Sibernkri.com