Dugaan Tambang Ilegal di Desa Perlang: Delapan Mesin Dompeng dan Satu Alat Berat Beroperasi

Bangka Tengah||Jatenggayengnews.com – Di pinggir jalan Kecamatan Lubuk Besar, terlihat aktivitas satu alat berat yang menggali tanah. Lokasi tersebut berada di Dusun Nadi, Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

BACA JUGA  Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pertambangan Ore Nikel di Wilayah IUP

Pada Rabu (13/11/2024), tim media ini melakukan penelusuran langsung ke lokasi tambang tersebut untuk memastikan informasi. Di lokasi, ditemukan delapan unit mesin Dompeng berukuran sedang serta satu alat berat yang tampak menggali tanah hingga kedalaman puluhan meter.

BACA JUGA  Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas Setelah Praperadilan Yang Digelar di Pengadilan Negeri Bandung

Saat mencoba mengumpulkan informasi dari pekerja di lokasi, beberapa pekerja enggan mengungkapkan identitas pemilik tambang yang diduga ilegal tersebut.

Media ini meminta aparat penegak hukum, khususnya Polsek Lubuk Besar, untuk menindaklanjuti dugaan aktivitas tambang ilegal ini demi menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan.

BACA JUGA  Gilaaa! Tipu Milyaran Hanya Divonis 3 Tahun

Dilansir dari: Beritaglobal.id