Kejari Kabupaten Tangerang “Slow Respon” Terhadap Laporan Dugaan Korupsi Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman


Kabupaten Tangerang||Jatenggayengnews.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang disebut kurang tanggap terhadap laporan dugaan korupsi terkait proyek Pembangunan SPAM Perpipaan di tujuh desa di Kabupaten Tangerang yang diduga melibatkan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman. Ketua JPKPP, Juara Simanjuntak, menyampaikan keprihatinannya atas lambatnya penanganan kasus tersebut setelah beberapa bulan berlalu sejak laporan pertama kali diajukan pada Juli 2024.

“Kami ke sini untuk kedua kalinya untuk mempertanyakan progres dari laporan kami mengenai dugaan korupsi di Dinas Perumahan dan Permukiman yang kami sampaikan sejak bulan Juli. Namun hingga sekarang belum ada kejelasan,” ungkap Juara Simanjuntak pada Kamis (14/11/2024) di kantor Kejari Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA  Penyelundup Tenaga Kerja Asal Sragen Dibekuk Polisi

Juara menjelaskan bahwa pada kunjungan pertamanya, laporan tersebut disebut masih dalam tahap telaah oleh pihak intelijen, dan saat kunjungan terbaru, petugas yang menangani kasus ini sedang tidak masuk kantor. Simanjuntak mempertanyakan apakah Kejari Kabupaten Tangerang memiliki petugas intelijen yang menangani laporan masyarakat terkait kasus korupsi.

BACA JUGA  Hukum Tajam Kebawah Tumpul Keatas, Terbukti Hasyim Asy'ari Bersalah Tidak Diproses Hukum

Pasal 1 dan 3 dalam Peraturan Presiden No. 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran dalam penuntutan hukum dan seharusnya responsif terhadap laporan masyarakat. Namun, hingga saat ini, laporan dari JPKPP terkait dugaan korupsi pada proyek Pembangunan SPAM Perpipaan di Kabupaten Tangerang belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

Penanganan kasus korupsi di kejaksaan biasanya dimulai dari adanya laporan masyarakat, yang kemudian diselidiki untuk memastikan adanya pelanggaran hukum. Jika terbukti, kasus tersebut akan masuk ke tahap penyidikan dan dilanjutkan dengan penetapan tersangka.

BACA JUGA  Terlibat Judi Togel, Ayah dan Anak Kandung di Menggala Tengah Ditangkap Tekab 308 Presisi

Dengan ketiadaan respons aktif dari Kejari Kabupaten Tangerang, Juara berharap ada tindak lanjut agar keadilan bisa ditegakkan dan mencegah dugaan pelanggaran hukum dalam proyek-proyek pemerintah.

(Tim Redaksi: Valen/Red)

MetronusaNews.com