Blora||Jatenggayengnews.com – Tujuh warga Dukuh Kembang, Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, mengalami penganiayaan saat memprotes pencemaran udara dari tambang pengolahan batu kapur milik PT Kapur Rembang Indonesia (KRI). Insiden ini terjadi pada Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, dan mengakibatkan luka tusukan serta luka akibat benda tajam lainnya.
Menurut Wahid (27), warga setempat, konflik ini dipicu oleh kekecewaan warga yang sudah berulang kali melayangkan protes terhadap PT KRI melalui pemerintah desa, namun tak mendapat tanggapan. “Baunya menyengat. Warga sudah protes lebih dari 10 kali, tapi tidak dihiraukan. Saat mendatangi pabrik, terjadi penganiayaan. Salah satu korban, Kamid, ditusuk dengan gunting di perutnya, dan ada juga warga yang terluka di bagian pelipis. Korban sempat dibawa ke RS PKU Blora,” ungkap Wahid pada Kamis (14/11/2024).
Wahid menambahkan bahwa PT KRI sebelumnya sempat menghentikan operasi karena masalah pencemaran udara, namun kembali beroperasi sekitar seminggu lalu. Warga sempat meminta pihak PT KRI untuk datang ke desa dan merasakan langsung bau tersebut, namun permintaan itu ditolak, yang kemudian memicu keributan.
Pihak berwenang, termasuk dinas terkait, telah mengecek situasi pencemaran udara di lokasi tambang PT KRI. Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo, menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki insiden ini. “Coba saya cek, ya,” ujar AKP Heri saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (14/11/2024).
Kasus ini tengah diselidiki oleh pihak berwajib untuk mengetahui lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Narasumber: Arifin, Investigasi LAI BPAN DPD Jateng