Grobogan || Jatenggayengnews.comOknum perangkat desa Wonotunggal, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, yang bernama Bandi, dilaporkan telah menghamili seorang perempuan yang merupakan Janda beranak 3, berinisial D. Dalam pengakuannya kepada media, D menyatakan bahwa dirinya dipaksa,di rayu oleh Bandi,karena pada waktu itu D ketakutan , akhirnya D mau melayani nafsu bejat Bandi hingga hamil dan melahirkan, namun Bandi menolak untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
Sewaktu hamil Bandi , bahkan menuduh beberapa orang ,dan tetangga D yang menghamilinya ,bahkan menantang untuk tes DNA, berhubung waktu itu masih dalam keadaan hamil jadi masih bingung mau melakukan tes DNA ,akhirnya D dan keluarga memutuskan sabar menunggu kelahiran si bayi ,namun setelah si bayi itu keluar ,bandi si perangkat desa tetapi saja tidak mengakui dan selalu menghindar jika di ajak tes DNA .
Kepala Desa Wonotunggal, Sunarto, mengonfirmasi melalui sambungan telepon pada 7 November bahwa kedua belah pihak telah dimediasi di balai desa. Meskipun demikian, Bandi tetap membantah tuduhan tersebut, sementara korban mengklaim bahwa ia hanya tidur bersama Bandi dan bukan atas dasar kesepakatan.Korban juga mengaku mau ditiduri dipaksa dan diiming imingi mau dikasih bantuan.ujarnya
Selain kasus pelecehan, Ketua RT di Desa Wonotunggal yang berinisial H, juga menyebutkan bahwa Bandi terlibat dalam pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) yang seharusnya diterima oleh warga. “Bandi sering memotong bantuan BLT, dan dia mengancam warga bahwa jika mereka tidak mau dipotong, bantuan tersebut tidak akan diberikan,” kata H.(13-11-24)
Sekretaris Desa Wonotunggal juga menambahkan bahwa Bandi diduga membawa uang pajak desa, namun tidak diketahui ke mana peruntukannya.
Selain itu, Bandi juga diduga menggelapkan dana bantuan sosial dari Baznas. Pihak RT dan Masyarakat setempat mendesak agar aparat hukum segera menindak tegas oknum perangkat desa yang dianggap telah merusak tatanan desa dan merugikan masyarakat.