Notaris TS di Banjarnegara Bantah Tuduhan Pemalsuan Data Pembuatan Sertifikat Tanah

Banjarnegara||Jatenggayengnews.com – Notaris TS, yang berdomisili di Banjarnegara, menyatakan bantahan tegas terhadap tuduhan dugaan manipulasi dan pemalsuan data dalam proses pembuatan sertifikat tanah di Desa Majatengah dan Desa Plorengan. Isu ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi, namun TS menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan kepada media, TS menegaskan bahwa ia selalu menjalankan tugas sesuai aturan dan kode etik profesi.

BACA JUGA  Mafia BBM Subsidi di Jasinga Gunakan Mobil Dump Truk Colt Diesel untuk Aksi Berulang ke SPBU

“Kabar yang beredar itu tidak benar. Saya selalu bekerja sesuai aturan dan menjunjung tinggi kode etik profesi notaris,” ungkapnya kepada media saat ditemui di sebuah kedai kopi, Sabtu (16/11/2024).

TS juga mengutarakan rasa kecewa terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi yang tidak berdasar, menyebutnya sebagai tindakan fitnah yang merusak reputasinya sebagai notaris.

“Saya meminta masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi yang tidak memiliki sumber jelas. Saya selalu terbuka jika ada yang ingin mengonfirmasi fakta sebenarnya,” lanjutnya.

BACA JUGA  Korupsi Dana Hibah, Kader PDIP dan Anggota DPRD Solo Ditangkap, Negara Rugi Rp 5 Miliar

Ia juga menghimbau kepada AS dan pihak lain yang diduga terlibat dalam penyebaran tuduhan ini agar menghentikan tindakan yang dinilai dapat mencemarkan nama baik dan mengganggu kenyamanan keluarga.

“Reputasi saya sebagai notaris dan kenyamanan keluarga saya sangat terganggu. Saya harap pihak-pihak terkait tidak terus-menerus membuat fitnah yang merugikan,” tegas TS.

Menurut laporan yang beredar, TS dilaporkan oleh seorang warga Desa Majatengah ke Polres Banjarnegara terkait dugaan tersebut. Namun, TS menyebut hingga saat ini dirinya belum pernah menerima surat panggilan resmi dari kepolisian untuk dimintai klarifikasi.

BACA JUGA  Pelaku Pembunuhan Sadis di Darupono Telah Tertangkap

Kasus ini masih menjadi perhatian publik, sementara TS menekankan komitmennya untuk tetap menjunjung integritas profesi dan membuka diri terhadap proses klarifikasi yang sesuai prosedur hukum.