Satresnarkoba Wonosobo Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu

Wonosobo||jatenggayengnews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonosobo berhasil menangkap seorang pria berinisial W E W yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

Kasatresnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukoso, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pria berinisial H di Kelurahan Wonosobo Barat. Saat diperiksa, H mengaku memperoleh sabu dari W E W, yang kemudian diidentifikasi sebagai Wahyu Eko.

BACA JUGA  Operasi Tim Patroli Siraju Polres Jepara, Bubarkan Pesta Miras Hingga Razia Knalpot Brong

Penangkapan dan Barang Bukti

Petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap Wahyu Eko di rumah kontrakannya di Sidojoyo, Wonosobo, sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam penggeledahan di lokasi, ditemukan sejumlah barang bukti, termasuk:

  • Paket sabu dalam berbagai kemasan
  • Peralatan konsumsi sabu, seperti bong, pipet kaca, dan timbangan digital
  • Plastik klip, sedotan warna-warni, serta rokok yang berisi sabu
BACA JUGA  Kasus Wercok Anita: Alumni Lemhannas Desak Pencopotan Kapolres Pinrang karena Dugaan Intervensi

Wahyu Eko kini telah diamankan di Mapolres Wonosobo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Komitmen Pemberantasan Narkoba

AKP Teguh Sukoso menegaskan komitmen Satresnarkoba Polres Wonosobo dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Penangkapan ini membuktikan bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba,” jelasnya.

BACA JUGA  Puluhan Warga Diduga Ditipu Ibu Rumah Tangga dengan Modus Pengajuan Bantuan Pemerintah

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian terus berupaya untuk melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.

Laporan: Rochim JP Wonosobo

Dilansir dari: Jawapes