Wonosobo||jatenggayengnews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonosobo berhasil menangkap seorang pria berinisial W E W yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.
Kasatresnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukoso, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pria berinisial H di Kelurahan Wonosobo Barat. Saat diperiksa, H mengaku memperoleh sabu dari W E W, yang kemudian diidentifikasi sebagai Wahyu Eko.
Penangkapan dan Barang Bukti
Petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap Wahyu Eko di rumah kontrakannya di Sidojoyo, Wonosobo, sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam penggeledahan di lokasi, ditemukan sejumlah barang bukti, termasuk:
- Paket sabu dalam berbagai kemasan
- Peralatan konsumsi sabu, seperti bong, pipet kaca, dan timbangan digital
- Plastik klip, sedotan warna-warni, serta rokok yang berisi sabu
Wahyu Eko kini telah diamankan di Mapolres Wonosobo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Komitmen Pemberantasan Narkoba
AKP Teguh Sukoso menegaskan komitmen Satresnarkoba Polres Wonosobo dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Penangkapan ini membuktikan bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba,” jelasnya.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian terus berupaya untuk melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.
Laporan: Rochim JP Wonosobo
Dilansir dari: Jawapes