Nyetir Sambil Dioral Seks Berujung Tabrak Lari, Mahasiswa Jadi Tersangka, Begini Kronologinya

JAKARTA||JATENGGAYENGNEWS.COM  – Polisi menetapkan seorang mahasiswa berinisial MAT (20) sebagai tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan Santoso (45) di Jalan Padjadjaran atau Ring Road Utara, Mlati, Sleman, Yogyakarta. Polisi mengatakan penyebab kecelakaan itu karena pelaku melakukan aktivitas seksual di dalam mobil.
“MAT ini menggunakan kendaraan Xpander, dari Jalan Magelang ke utara (kemudian) melalui putaran Jombor (menuju) ke arah timur mengarahkan ke jalur lambat. Di sini Tersangka MAT bersama rekannya inisial N,” kata Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Fikri Kurniawan dilansir detikJogja, Sabtu (16/11/2024).

BACA JUGA  Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal

Fikri menjelaskan MAT berada di dalam mobil bersama teman wanitanya berinisial N. Fikri mengungkapkan di dalam mobil keduanya melakukan aktivitas seksual sehingga menyebabkan MAT kurang berkonsentrasi saat berkendara.

BACA JUGA  Satresnarkoba Polres Blora Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras di Depan Alfamart Randublatung

“Di dalam (mobil) itu melakukan yaitu oral sex di mana itu mengganggu konsentrasi daripada pengemudi yang dilakukan dari Jombor hingga sebelum perempatan UPN itu dilakukan sepanjang jalan itu,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka disebut mengetahui jika telah menabrak seseorang. Namun tersangka terus melaju dan tidak menolong korban.

“Pada saat kecelakaan, tersangka ini mengetahui namun tidak berhenti atau menolong korban kecelakaan ini,” ujarnya.

BACA JUGA  Diduga Kejari Kabupaten Bandung Kong Kalingkong Mata Dengan Kejati Jawa Barat

Diketahui kasus ini bermula sari penemuan mayat pria tanpa identitas ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Padjadjaran atau Ring Road Utara, Kapanewon Mlati, Sleman, Kamis (14/11). Saat ditemukan, kondisi mayat terdapat luka pada kaki dan kepala.(*)

Dilansir dari: KORPS NUSANTARA