Purworejo // jatenggayengnews.com-Rumah Ketua RT di Desa Prigelan, Kecamatan Pituruh, disatroni maling pada siang hari. Perhiasan seberat 25 gram dan uang tunai sebesar 7 juta rupiah raib pada Senin, 18 November 2024.
Kejadian ini dialami oleh N, Ketua RT di Dusun Prigelan. “Awal mula kejadian karena rumah saya kosong. Istri saya lupa mengunci rumah saat hendak menjemput anak kami di sekolah, sementara saya juga tidak di rumah karena sedang ikut kerja bakti bersih-bersih desa. Mungkin pelaku sudah mengamati rumah kami dan memanfaatkan situasi sepi,” ungkap N saat memberikan keterangan.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang cukup besar. “Uang 7 juta, perhiasan 25 gram, dan dua unit handphone raib digondol maling. Pelaku juga merusak lemari untuk mencari dan mengambil barang berharga di rumah hingga tidak ada yang tersisa,” tambah korban.
Kepala Desa Prigelan, Supratno, membenarkan peristiwa tersebut. “Rumah Ketua RT disatroni maling sekitar pukul 09.40 WIB saat keadaan sepi. Pelaku dengan cepat masuk dan menggasak barang-barang berharga,” jelasnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. “Jika melihat orang asing mencurigakan, segera tegur atau laporkan ke RT, RW, atau desa.”
Menurut warga sekitar, pelaku sempat terlihat mondar-mandir di sekitar rumah korban. “Kami mengira mereka debt collector karena pakaian mereka sangat rapi,” ujar salah satu saksi warga.
Pelaku pencurian diduga berjumlah dua orang. “Ciri-ciri pelaku, satu berbadan pendek dan gemuk, yang lain lebih tinggi dan juga besar. Keduanya mengenakan helm, masker, dan pakaian rapi seperti pegawai kantoran,” tambah saksi.
Kasus pencurian ini mengejutkan warga Kecamatan Pituruh dan sekitarnya. Korban N berencana melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
(Red & Nurul)