Banyuwangi||Jatenggayengnews.com – Beredar berita Dua oknum polisi di Banyuwangi ditangkap oleh pihak Propam di Rumah Juang Pejajaran di Kelurahan Taman Baru.
Kedua oknum tersebut berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, isu yang berkembang terkait penangkapan ini memunculkan spekulasi liar mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut disebut-sebut menjadi Rumah ‘Sarang Narkoba’.
Panglima Rumah Juang Pejajaran, Muhammad Amrullah, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Menurutnya, penangkapan ini bukan terkait narkoba, melainkan karena salah satu oknum polisi berinisial Z yang telah desersi atau mangkir dari tugas selama berbulan-bulan.
“Yang benar hanya satu orang berinisial Z. Dia desersi dan akhirnya diamankan oleh Propam. Tidak ada kaitannya dengan narkoba,” ungkap Amrullah, Kamis (21/11/2024).
Amrullah juga menepis tudingan bahwa Rumah Juang merupakan tempat yang dijuluki sebagai “sarang narkoba”. Ia menjelaskan bahwa Rumah Juang adalah rumah aspirasi yang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan terkait pelayanan pemerintah.
“Sebenarnya rumah ini adalah rumah aspirasi. Jadi, isu rumah sarang narkoba itu bohong,” tegasnya.
Ia menambahkan, Rumah Juang merupakan tempat perjuangan yang mendukung masyarakat untuk mendapatkan hak pelayanan yang layak dari pemerintah.
“Siapapun boleh datang dan boleh mengadu terkait pengaduan masalah pelayanan pemerintah,” pungkasnya