Jakarta||Jatenggayengnews.com – Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berhasil mengamankan 687 warga negara asing (WNA) dalam Operasi Jagratara yang digelar serentak di 270 lokasi di seluruh Indonesia pada 12–15 November 2024. Operasi ini bertujuan memperketat pengawasan terhadap aktivitas WNA yang melanggar aturan keimigrasian.
Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, Saffar M. Godam, menyatakan bahwa 128 dari WNA yang terjaring tengah menjalani proses hukum terkait berbagai pelanggaran, terutama aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal. Selain itu, ditemukan pula indikasi keterlibatan beberapa WNA dalam praktik prostitusi.
“Dari total 687 WNA yang kami amankan, 128 orang ditindaklanjuti karena melanggar izin tinggal atau keberadaan ilegal. Aktivitas mereka bervariasi, mulai dari pekerjaan tanpa izin hingga pelanggaran lainnya,” ujar Godam, Kamis (21/11/2024).
Beragam Pelanggaran Terungkap
Godam mengungkapkan, pelanggaran yang dilakukan mencakup pekerjaan tanpa izin seperti terapi kecantikan, menjadi juru masak, berdagang pakaian dan rokok elektrik, hingga menjadi mandor proyek konstruksi. Ada pula yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi, yang menjadi perhatian serius pemerintah.
“Pelanggaran ini tidak hanya administratif, tetapi juga dapat memengaruhi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.
Pengawasan Ketat di Wilayah Strategis
Operasi Jagratara melibatkan 50 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia. Kantor Imigrasi Surabaya mencatat penindakan terbanyak dengan 92 WNA terjaring, disusul oleh Kantor Imigrasi Batam dengan 64 WNA, dan Tanjung Priok dengan 48 WNA.
“Kami mengapresiasi kinerja tim di Surabaya, yang membuktikan pentingnya pengawasan di wilayah strategis seperti Surabaya dan Batam,” ujar Godam.
Memastikan Kepatuhan WNA
Menteri Imipas, Agus Andrianto, menegaskan bahwa Operasi Jagratara bertujuan untuk memastikan kepatuhan WNA terhadap aturan keimigrasian. Dengan meningkatnya arus pendatang, terutama di sektor pariwisata dan investasi, pengawasan yang ketat menjadi kebutuhan mendesak.
“Operasi ini penting untuk memastikan hanya WNA berkualitas yang berada di Indonesia, sehingga mereka dapat memberikan kontribusi positif,” tegas Agus.
Operasi Berlanjut di Masa Depan
Operasi Jagratara adalah salah satu dari tiga operasi serupa yang digelar Ditjen Imigrasi sepanjang 2024, dengan lebih dari 3.000 WNA terjaring secara keseluruhan. Godam menyatakan bahwa operasi ini akan terus dilanjutkan untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi negara.
“Kami akan terus melaksanakan operasi serupa untuk memastikan semua WNA di Indonesia mematuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Stabilitas Nasional sebagai Prioritas
Operasi Jagratara menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kedaulatan dan stabilitas nasional. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat pengawasan, meminimalkan pelanggaran, serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga Indonesia.
(Mond)
Dilansir Dari: Dirgantara Online