Demak||jatenggayengnews.com-Siti, seorang petani dari Desa Kangkung, Poncol, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, mengeluhkan tingginya harga pupuk subsidi yang tidak sesuai dengan kebutuhannya. Ia menyebut bahwa setiap pembelian pupuk subsidi Urea seberat 50 kg dengan harga Rp175.000, ia juga harus membeli paket tambahan berupa 2 kg pupuk lain. Kondisi serupa juga berlaku untuk pupuk subsidi Ponska, yang dijual dengan harga yang sama per karung 50 kg, namun tetap harus disertai paket 2 kg pupuk tambahan.
Siti juga menyampaikan bahwa alokasi pupuk subsidi yang diterima hanya mencukupi dua sak untuk setiap musim, yang berlangsung selama empat bulan. Jumlah ini jauh dari kebutuhan lahannya, sehingga ia harus membelinya dari pengepul dengan harga tinggi.
Kelompok Tani Karyane Tani di Desa Kangkung juga mengeluhkan harga pupuk subsidi yang mahal. Rajikan dan Ulum, anggota kelompok tani tersebut, menyebutkan bahwa pupuk subsidi Urea dan Ponska dijual dengan harga Rp170.000 per sak 50 kg, disertai paket 2 kg pupuk jenis PS.36. Harga tersebut dinilai jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Rajikan menjelaskan bahwa untuk lahan seluas 8.000 meter persegi, ia hanya mendapatkan dua sak pupuk subsidi Urea dan Ponska. Sementara itu, Ulum, yang memiliki lahan seluas 2.500 meter persegi, hanya bisa memperoleh satu sak pupuk subsidi. Jumlah ini tidak mencukupi untuk kebutuhan mereka.
Wakil Ketua Gerakan Jalan Lurus (GJL) Daerah Demak, Hadi Priyono atau Mas Peok, menyatakan keprihatinannya atas kondisi ini. Ia menegaskan akan melaporkan kasus ini kepada pihak terkait, termasuk pemerintah, karena praktik ini dianggap merugikan petani dan negara. “Ini sudah termasuk tindakan korupsi, dan sudah berlangsung selama beberapa tahun. Kami akan mengusut hal ini,” jelasnya.
Selain itu, banyak petani di berbagai desa di Kecamatan Mranggen juga menyampaikan keluhan serupa. Mereka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Pertanian, dan Dinas Pertanian Kabupaten Demak untuk segera turun tangan. Mereka berharap program pemerintah terkait pupuk subsidi benar-benar berjalan sesuai aturan untuk mendukung ketahanan pangan nasional.