Polisi Amankan Dua Tersangka Pembobol Rumah di Probolinggo, Modus Gunakan Senjata Tajam

PROBOLINGGO||Jatenggayengnews.com – Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil menangkap dua tersangka spesialis pembobol rumah di Kabupaten Probolinggo. Kedua tersangka, MC (21) dan AK (37), warga Bulujaran Kidul, Tegalsiwalan, ditangkap setelah terbukti melakukan pencurian dengan pemberatan di beberapa lokasi.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa, menjelaskan bahwa kedua tersangka telah melakukan aksi pembobolan rumah di empat lokasi berbeda, yakni Dusun Sumber Muning, Blado Wetan, Bulujaran Lor, dan Tegalmojo, semuanya berada di wilayah Tegalsiwalan.

BACA JUGA  Kades Tlogosari Dilaporkan ke Kejari Pati, Dinilai Tidak Transparan Pengelolaan Anggaran

“Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan membawa senjata tajam jenis celurit saat membobol rumah korban. Di Dusun Sumber Muning, tersangka mencuri satu unit ponsel Infinix Hot 9 Play dan uang tunai Rp 2.200.000, sementara di lokasi lain, mereka mencuri ponsel merk Realme dan Vivo,” ungkap AKP Putra Adi Fajar Winarsa, Minggu (24/11/2024).

BACA JUGA  Kapolres Intruksikan Semua Anggota Tangkap Pelaku Penjual Pupuk Ilegal

Kedua tersangka, lanjut Kasat Reskrim, berhasil ditangkap dengan MC diamankan di rumahnya, sementara AK ditangkap di sebuah rumah makan di Leces. “Kami berhasil menangkap kedua tersangka berkat kerjasama yang baik dengan masyarakat dan petugas di lapangan. Kini, keduanya telah ditahan di Rutan Mapolres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

BACA JUGA  Kurang dari 24 Jam, Buruh Tukang Jahit Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Pencurian Sepeda Motor

Saat ini, pihak kepolisian masih mengembangkan penyidikan untuk memastikan keterlibatan tersangka dalam aksi kejahatan lainnya.