PROBOLINGGO||Jatenggayengnews.com – Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil menangkap dua tersangka spesialis pembobol rumah di Kabupaten Probolinggo. Kedua tersangka, MC (21) dan AK (37), warga Bulujaran Kidul, Tegalsiwalan, ditangkap setelah terbukti melakukan pencurian dengan pemberatan di beberapa lokasi.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa, menjelaskan bahwa kedua tersangka telah melakukan aksi pembobolan rumah di empat lokasi berbeda, yakni Dusun Sumber Muning, Blado Wetan, Bulujaran Lor, dan Tegalmojo, semuanya berada di wilayah Tegalsiwalan.
“Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan membawa senjata tajam jenis celurit saat membobol rumah korban. Di Dusun Sumber Muning, tersangka mencuri satu unit ponsel Infinix Hot 9 Play dan uang tunai Rp 2.200.000, sementara di lokasi lain, mereka mencuri ponsel merk Realme dan Vivo,” ungkap AKP Putra Adi Fajar Winarsa, Minggu (24/11/2024).
Kedua tersangka, lanjut Kasat Reskrim, berhasil ditangkap dengan MC diamankan di rumahnya, sementara AK ditangkap di sebuah rumah makan di Leces. “Kami berhasil menangkap kedua tersangka berkat kerjasama yang baik dengan masyarakat dan petugas di lapangan. Kini, keduanya telah ditahan di Rutan Mapolres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih mengembangkan penyidikan untuk memastikan keterlibatan tersangka dalam aksi kejahatan lainnya.