Semarang||Jatenggayengnews.com – Aksi solidaritas digelar di depan Mapolda Jawa Tengah oleh massa dari Aksi Kamisan, mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) dan UIN, serta pelajar Kota Semarang, Kamis (28/11/2024). Mereka melakukan orasi dan aksi teaterikal sebagai bentuk keprihatinan terhadap kasus penembakan yang melibatkan anggota Sat Narkoba Polrestabes Semarang terhadap seorang siswa SMKN 4 Semarang.
Massa aksi, yang mengenakan pakaian serba hitam, membentangkan poster yang menunjukkan ketidakpercayaan terhadap institusi Polri. Dalam aksi tersebut, mereka juga menggambarkan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap masyarakat melalui teaterikal.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Kamisan, Amin Muktofa, menyatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk mendesak agar kasus penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang diusut tuntas tanpa ada penutupan. “Pelaku pembunuhan dan pelaku pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sampai sekarang belum diselesaikan, apalagi ditambah dengan kasus pembunuhan terhadap siswa,” ujarnya.
Amin menegaskan bahwa kasus ini merupakan puncak kemarahan masyarakat terhadap Polri, yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, namun justru terlibat dalam tindakan kekerasan yang fatal. Ia menuntut agar aparat yang menggunakan senjata dalam tindakan intimidasi dan pembunuhan terhadap masyarakat diusut tuntas.
Aksi ini berlangsung hingga sore dan malam hari, sempat memblokir akses jalan Pahlawan, yang menyebabkan pihak kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas.
Sebelumnya, kasus tersebut bermula saat siswa SMKN 4 Semarang terlibat dalam tawuran. Anggota Sat Narkoba Polrestabes Semarang yang melintas di lokasi tawuran tersebut berinisiatif untuk membubarkan keributan. Namun, dalam upaya tersebut, terjadi perlawanan dari para pelajar, yang membuat polisi melepaskan dua tembakan. Satu tembakan mengenai korban, sementara peluru lainnya menyerempet dua pelajar yang ikut tawuran.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menjelaskan bahwa salah satu anggota Sat Narkoba, Robi Zainuddin, yang terlibat dalam insiden tersebut sudah ditahan di Polda Jawa Tengah. Kombes Pol Artanto, Kabidhumas Polda Jawa Tengah, menambahkan bahwa Robi Zainuddin telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jawa Tengah dan kini berada dalam penahanan khusus (patsus) selama 20 hari.
Menurut Artanto, penyelidikan akan terus dilakukan dan pelaku penembakan akan menjalani proses sidang karena tindakan yang dilakukan dianggap sebagai tindakan berlebihan (excessive action). Polda Jawa Tengah menegaskan akan menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel.
Aksi solidaritas ini menjadi bagian dari desakan masyarakat untuk memberikan keadilan bagi korban dan memastikan penegakan hukum yang adil terhadap aparat yang melakukan tindak kekerasan.
(M.U)