Semarang||jatenggayengnews.com-Pada Jumat, 29 November 2024, Polda Jawa Tengah di Kota Semarang menerima kunjungan dari tiga lembaga pengawas penting dalam satu hari yang hampir bersamaan. Setelah Komnas HAM mengunjungi Mapolda Jateng pada siang hari, giliran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang datang pada sore hari untuk melakukan klarifikasi dan monitoring terkait penanganan kasus penembakan terhadap pelaku tawuran yang terjadi di Semarang.
Kunjungan pertama dilakukan oleh Kompolnas pada pukul 16.00 WIB, diikuti oleh KPAI pada pukul 17.00 WIB. Dalam kunjungan tersebut, mereka disambut oleh Irwasda Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Mulyantoko, serta sejumlah penyidik dari Polrestabes Semarang. Kedua lembaga tersebut datang untuk memperoleh penjelasan lebih rinci mengenai kronologi serta proses penanganan kasus tawuran yang menonjol ini, termasuk mendengarkan keterangan langsung dari pelaku tawuran yang terjadi pada Minggu, 24 November 2024, di kawasan Simongan, Semarang.
Kombes Pol Artanto, Kabidhumas Polda Jateng, mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan upaya kolaborasi antara Polda Jateng dan lembaga-lembaga pengawas eksternal untuk memastikan bahwa proses penyelesaian kasus berjalan secara transparan dan profesional. “Kehadiran Komnas HAM, Kompolnas, dan KPAI adalah bentuk pengawasan yang konstruktif, dan Polda Jateng menyambut baik segala masukan demi menegakkan keadilan,” ujar Artanto. Ia juga menekankan komitmen pihaknya untuk membuka akses informasi seluas-luasnya kepada publik agar semua pihak memahami langkah-langkah yang diambil dalam penanganan kasus ini.
Artanto menambahkan bahwa Polda Jateng akan terus berusaha menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam setiap tahapan penanganan kasus yang tengah menjadi perhatian masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus ini kepada aparat penegak hukum. Kami berkomitmen untuk menjaga keadilan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat,” tutupnya.