Wakapolres Pringsewu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pringsewu

Pringsewu||jatenggayengnews.com – Kompol Robi Bowo Wicaksono, S.H., Wakapolres Pringsewu, turut menghadiri acara pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu pada Selasa (02/12/2024). Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk jajaran kepolisian, kejaksaan, serta instansi lainnya, sebagai wujud kolaborasi dalam penegakan hukum di wilayah Pringsewu.

Pemusnahan barang bukti ini mencakup berbagai barang yang telah melalui proses hukum dan kini tidak lagi dibutuhkan dalam perkara yang telah diselesaikan. Jenis barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika, senjata tajam, dan barang-barang lainnya yang berhubungan dengan tindak kejahatan. Langkah ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa barang bukti yang telah dinyatakan tidak relevan, tidak akan kembali digunakan atau beredar di masyarakat.

Kompol Robi Bowo Wicaksono memberikan apresiasi tinggi terhadap kerja sama yang terjalin dengan baik antara kepolisian dan kejaksaan. “Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata sinergi yang kuat antara kepolisian dan kejaksaan dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Pringsewu. Langkah ini juga memberikan rasa aman bagi masyarakat, karena kejahatan yang sudah diproses hukum tidak lagi akan berdampak buruk,” ujar Kompol Robi.

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Raden Bagus Wisnu Wicaksono, juga menegaskan pentingnya transparansi dalam proses penanganan barang bukti. “Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan semua pihak dalam upaya pemberantasan kejahatan. Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata dari akuntabilitas kami dalam menjaga kepercayaan publik,” ungkapnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. Selain itu, kegiatan ini juga berfungsi sebagai simbol keberhasilan penegakan hukum di Pringsewu, yang diharapkan dapat menumbuhkan rasa aman dan nyaman di kalangan masyarakat. Keberhasilan dalam proses hukum seperti ini juga menunjukkan bahwa aparat penegak hukum tidak hanya bekerja secara efektif, tetapi juga akuntabel dan transparan dalam menjalankan tugasnya.

Masyarakat pun diimbau untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dengan bekerja sama dan memberikan informasi yang berguna kepada pihak berwajib. Sinergi antara masyarakat dan aparat hukum menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman kriminalitas.

Dengan berlanjutnya upaya-upaya seperti pemusnahan barang bukti ini, diharapkan Pringsewu dapat menjadi daerah yang semakin bebas dari kejahatan, dengan keamanan yang lebih terjamin bagi seluruh warga.